BERITA

Sidak Bersama Komisi I DPRD, MUI Karawang: Izinnya Restoran Tapi Ada DJ, Itu Hiburan Malam!

Redaksi - Tatang Fauzan
17 Apr 2026 2 Menit Baca
Foto: Dok Seputar Karawang

Seputarkarawang.com - Karawang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang secara resmi menyatakan penolakan tegas terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Karawang, termasuk aktivitas komersial yang berlangsung di Theatre Night Mart (TNM). Sikap ini diambil merespons laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas disk joki (DJ) pada hari-hari tertentu yang dinilai telah melenceng dari perizinan awal sebagai kafe dan restoran.

ADVERTISEMENT

Wakil Sekretaris MUI Karawang, Ustaz Yayan Sofyan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi valid mengenai operasional tersebut. Hal itu ditegaskannya usai mengikuti inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Komisi I DPRD Karawang pada Kamis (16/4/2026). Kehadiran unsur DJ di lokasi tersebut menjadi indikator krusial yang membedakan klasifikasi usaha antara tempat makan biasa dengan hiburan malam.

ADVERTISEMENT

"Kami menerima laporan bahwa pada hari-hari tertentu ada DJ di sini. Padahal dalam perizinannya tidak ada izin untuk tempat hiburan malam. Jika sudah ada DJ, klasifikasinya sudah jelas merupakan THM, bukan lagi sekadar kafe atau bar biasa," tegas Ustaz Yayan Sofyan kepada awak media di lokasi sidak.

ADVERTISEMENT

MUI Karawang menjelaskan bahwa secara organisasi, mereka tidak menghalangi iklim investasi maupun keberadaan kafe dan restoran di Karawang selama operasionalnya patuh pada aturan yang berlaku. Namun, fenomena perubahan fungsi tempat usaha menjadi hiburan malam dianggap sebagai isu serius yang harus segera disikapi oleh pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT
Foto: Dok Seputar Karawang

Pihak MUI mengaku sangat prihatin dan miris melihat potensi dampak negatif yang ditimbulkan dari operasional THM yang tidak terkontrol. Kekhawatiran ini berkaca pada pengalaman di tempat lain di mana fasilitas hiburan malam sering kali menjadi pintu masuk bagi aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan sosial di masyarakat.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ustaz Yayan menekankan bahwa ancaman utama bukan hanya terletak pada peredaran minuman keras (miras). Fokus kewaspadaan MUI justru tertuju pada risiko besar penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang yang kerap beriringan dengan atmosfer hiburan malam. "Ini yang kami sangat khawatirkan, potensi mudaratnya jauh lebih besar bagi generasi muda Karawang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menyikapi temuan ini, MUI Karawang menegaskan komitmennya untuk berdiri sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kemaslahatan umat. MUI akan terus memberikan masukan teknis dan moral kepada eksekutif maupun legislatif guna memastikan kebijakan yang diambil memberikan manfaat luas dan bukan justru menimbulkan kerusakan moral.

ADVERTISEMENT

Sebagai pelayan umat, MUI Karawang memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan tegas dari instansi terkait. Peran pengawasan ini dilakukan guna memastikan nilai-nilai moral dan aturan hukum di Kabupaten Karawang tetap terjaga dari praktik usaha yang menyalahi perizinan teknis maupun norma publik.

Foto: Dok Seputar Karawang
Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar