BERITA

Gawat! 10.000 Lulusan SD di Karawang Terancam Tak Bisa Masuk SMP

Redaksi - Tatang Fauzan
28 Jun 2026 2 Menit Baca
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Masalah klasik pendidikan kembali membayangi Kabupaten Karawang di tahun 2026. Sebanyak 10.000 lulusan Sekolah Dasar (SD) di wilayah ini terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal ini disebabkan oleh ketimpangan kapasitas daya tampung sekolah dengan jumlah lulusan SD yang mencapai angka fantastis tahun ini.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang, Wawan Setiawan, membenarkan adanya kesenjangan tersebut. Berdasarkan data terbaru, total lulusan SD negeri dan swasta di Karawang mencapai 39.420 orang, sementara total daya tampung seluruh SMP negeri maupun swasta hanya tersedia untuk 29.600 siswa. "Artinya, ada selisih sebanyak 10.000 lulusan SD yang berpotensi tidak tertampung dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ini," ujar Wawan, Kamis (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

Wawan menjelaskan bahwa keterbatasan ruang kelas menjadi hambatan utama. Untuk menampung 10.000 siswa tersebut, dibutuhkan setidaknya 300 ruang kelas baru, sebuah target yang diakui sangat berat untuk direalisasikan dalam waktu singkat. Meski pemerintah daerah rutin membangun Unit Sekolah Baru (USB) setiap tahunnya, upaya ini belum mampu mengejar laju pertumbuhan jumlah siswa yang terus meningkat di Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

Dilema lain yang tak kalah krusial adalah keterbatasan tenaga pendidik. Meskipun pembangunan gedung sekolah baru sudah terprogram, kendala muncul saat sekolah berdiri karena adanya aturan ketat yang melarang pemerintah daerah untuk menambah guru honorer. Hal ini membuat operasional sekolah baru sering kali terkendala ketersediaan guru yang memadai untuk melayani proses belajar mengajar.

ADVERTISEMENT

Sebagai solusi jangka pendek, Disdikbud Karawang saat ini tengah melakukan pemetaan sebaran wilayah yang paling terdampak kekurangan kursi. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah mengarahkan siswa yang tidak tertampung di sekolah formal untuk mengikuti pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Saat ini, tersedia 59 PKBM di Karawang yang menawarkan fleksibilitas jadwal dan sistem pembelajaran dengan legalitas ijazah yang setara dengan pendidikan formal.

ADVERTISEMENT

Pihak Disdikbud menegaskan bahwa hingga saat ini proses SPMB 2026 masih berjalan lancar. Namun, potensi masalah terbesar diprediksi baru akan muncul saat penerimaan siswa jenjang SMP dimulai. Pemerintah berharap dengan pemetaan yang akurat dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan, risiko anak putus sekolah di Karawang dapat dimitigasi semaksimal mungkin agar hak pendidikan bagi seluruh generasi muda tetap terjaga.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar