BERITA

Akses Pendidikan 10.000 Lulusan SD di Karawang: FMI Karawang Dorong Langkah Strategis Disdikbud

Redaksi - Tatang Fauzan
28 Jun 2026 2 Menit Baca
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Permasalahan akses pendidikan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026 menjadi perhatian Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Karawang. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 10.000 lulusan SD di Karawang yang saat ini menghadapi tantangan akses ke jenjang SMP. FMI Karawang mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat untuk melakukan evaluasi dan langkah antisipatif guna memastikan seluruh lulusan tetap mendapatkan hak pendidikan.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum FMI Karawang, Bilal Akbar, menyatakan bahwa kondisi ini merupakan tantangan sistemik yang dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk usia sekolah yang signifikan. Pihaknya menilai perlunya pemetaan yang lebih komprehensif oleh pemerintah daerah agar daya tampung sekolah dapat mengimbangi jumlah lulusan. Bilal menekankan bahwa upaya ini penting agar tidak ada anak usia sekolah yang terhambat pendidikannya karena kendala administratif atau keterbatasan kuota.

ADVERTISEMENT

"Kami mencermati tantangan sistemik yang terjadi dalam PPDB tahun ini. Bagi kami, 10.000 lulusan SD ini memerlukan perhatian serius agar seluruhnya mendapatkan akses pendidikan yang layak. Kami mendorong Disdikbud untuk melakukan pemetaan strategis yang dapat mengakomodasi kebutuhan tersebut secara menyeluruh," ujar Bilal saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2026).

ADVERTISEMENT

Menanggapi tantangan tersebut, FMI Karawang mengharapkan adanya transparansi data mengenai ketersediaan daya tampung, baik pada instansi pendidikan negeri maupun swasta. Keterbukaan informasi ini dinilai krusial agar masyarakat dapat memperoleh kepastian mengenai proses seleksi serta opsi pendidikan yang tersedia. Dengan adanya transparansi, potensi ketimpangan dalam pelaksanaan PPDB diharapkan dapat diminimalisir.

ADVERTISEMENT

Terkait hal tersebut, FMI Karawang menyatakan akan terus melakukan pengawalan melalui fungsi kontrol sosial. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan prosedur yang berlaku. Pihaknya menegaskan bahwa setiap tahapan advokasi yang dilakukan bertujuan untuk mendorong perbaikan kebijakan demi kepentingan publik yang lebih luas.

ADVERTISEMENT

"Kami berkomitmen untuk terus memantau proses PPDB 2026 agar berjalan sesuai ketentuan dan berkeadilan bagi seluruh siswa. Kami berharap Disdikbud Karawang tetap responsif dalam memberikan solusi konkret bagi masyarakat. Fokus kami adalah memastikan hak pendidikan bagi setiap anak di Karawang dapat terpenuhi melalui komunikasi yang terbuka dan kolaboratif antar berbagai pihak," pungkas Bilal.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar