BERITA

FMI Karawang Soroti Legalitas Theatre Night Mart: Temukan Dugaan Operasional Tanpa PBG dan SLF saat Sidak

Redaksi - Muhammad nur miroji
17 Apr 2026 3 Menit Baca
Foto: Dok Seputar Karawang

Seputarkarawang.com - Karawang, Karut-marut perizinan Theatre Night Mart (TNM) mencapai babak baru saat Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi di Jalan Tuparev, Kamis malam (16/4). Sidak ini dikawal langsung oleh perwakilan Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu yang menghimpun 18 organisasi besar—termasuk FMI, MUI, FPI, Persis, GSI, hingga NU—sebagai langkah pembuktian atas indikasi cacat administrasi yang mencuat sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP).

ADVERTISEMENT

Ketua FMI Karawang sekaligus perwakilan Divisi Advokasi Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu, Febry Ramadhan, menegaskan bahwa temuan malam ini memperkuat indikasi adanya ketidakpatuhan pengelola terhadap regulasi yang berlaku. Febry menyoroti operasional gedung yang dipaksakan berjalan meski dokumen legalitas dasarnya belum tuntas secara prosedural.

ADVERTISEMENT

“Semenjak RDP sebenarnya sudah jelas ada indikasi cacat administrasi yang fatal, namun fakta di lapangan malam ini menunjukkan adanya dugaan operasional penuh tanpa PBG dan SLF. Apalagi ini gedung lama bekas bioskop yang sudah puluhan tahun, di mana terdapat aktivitas musik yang getarannya terdengar hingga ke luar meski diklaim menggunakan kedap suara. Perlu diingat, kedap suara bukan standar teknis PBG ataupun SLF,” tegas Febry Ramadhan di sela-sela Sidak.

ADVERTISEMENT

Febry melanjutkan, terdapat kekhawatiran besar mengenai aspek keselamatan jiwa pengunjung mengingat kondisi fisik bangunan tua yang belum teruji secara teknis melalui dokumen SLF. Ia mempertanyakan jaminan keamanan bagi publik jika gedung yang sudah berusia puluhan tahun tersebut tiba-tiba mengalami kegagalan struktur tanpa adanya uji kelayakan yang valid dari instansi terkait.

ADVERTISEMENT

“Muncul pertanyaan besar, bagaimana jika gedung tua ini ambruk atau terjadi hal yang tidak diinginkan hingga menghilangkan nyawa karena belum adanya uji kelayakan teknis? Jika itu terjadi, maka dinas terkaitlah yang patut dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian karena membiarkan operasional berjalan tanpa kepastian SLF. Jangan sampai keselamatan masyarakat dikorbankan demi bisnis yang diduga tidak patuh aturan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT
Foto: Dok Seputar Karawang

Lebih jauh, Febry membongkar adanya dugaan manipulasi klasifikasi risiko usaha dalam sistem perizinan yang disinyalir sengaja dilakukan untuk menghindari pengawasan ketat, di mana izin yang digunakan adalah restoran dengan risiko rendah, namun secara faktual operasionalnya diduga menyerupai diskotik yang masuk kategori risiko tinggi. Hal ini dinilai sebagai celah administratif untuk mendapatkan kemudahan izin sekaligus menghindari standar pengamanan dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah demi kepentingan komersial semata.

ADVERTISEMENT

Sikap tersebut didukung penuh oleh Wakil Sekretaris MUI Karawang, Ustaz Yayan Sofyan, yang menyoroti temuan aktivitas di lokasi yang diduga kuat menyimpang dari izin awal. “Kami menerima laporan adanya DJ di sini, yang menjadi indikasi dugaan perubahan fungsi menjadi Tempat Hiburan Malam (THM). Sementara dalam perizinannya diduga tidak ada izin untuk itu, dan MUI konsisten menolak hiburan malam karena berpotensi mendatangkan mudarat bagi umat,” tegas Ustaz Yayan.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi I DPRD Karawang, Saepudin Zuhri, memastikan bahwa temuan sidak ini akan segera ditindaklanjuti secara administratif melalui langkah penutupan. “Besok akan kami terbitkan surat rekomendasi penutupan resmi yang akan disampaikan kepada Satpol PP. Saat ini prosesnya masuk tahap klasifikasi atas dugaan tumpukan pelanggaran administratif guna memastikan supremasi hukum tetap ditegakkan dan tidak ada pembiaran terhadap unit usaha yang mengabaikan legalitas,” tegas Saepudin Zuhri menutup rangkaian sidak tersebut.

Foto: Dok Seputar Karawang
Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar