Seputarkarawang.com - Karawang, Karawang — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang resmi membuka layanan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing serta memberikan perlindungan hukum terhadap merek dagang pelaku usaha lokal.
Layanan ini telah memasuki tahap awal (termin pertama) dan sudah dapat diakses oleh para pelaku UMKM di Kabupaten Karawang. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah melalui pemindaian barcode yang tersedia pada flyer resmi yang telah disebarluaskan melalui media sosial, maupun dengan datang langsung ke kantor Disperindagkop UMKM Karawang.
Program HAKI gratis ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas merek usaha yang dimiliki pelaku UMKM, sehingga tidak mudah ditiru atau disalahgunakan pihak lain. Selain itu, kepemilikan HAKI juga dinilai mampu meningkatkan nilai branding dan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
Ketua Yayasan UMKM Karawang Enterpreneur Sejahtera menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, program ini sangat membantu pelaku UMKM dalam membangun identitas usaha yang kuat dan profesional.
“Ini langkah strategis untuk memajukan UMKM. Dengan adanya HAKI, para pelaku usaha memiliki perlindungan hukum yang jelas terhadap merek dagangnya, sekaligus memperkuat branding di pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Nunu, staf Disperindagkop UMKM Karawang, menyampaikan bahwa program ini terbuka bagi seluruh pelaku UMKM dan diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Ia juga menambahkan pentingnya kolaborasi dengan komunitas agar informasi program dapat menjangkau lebih luas.
“Kami berharap ke depan penyebaran informasi tidak hanya melalui media sosial, tetapi juga melalui kerja sama dengan komunitas-komunitas UMKM agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Program ini disambut antusias oleh para pelaku UMKM dan entrepreneur di Karawang. Mereka menilai layanan HAKI gratis ini sebagai langkah awal yang penting dalam meningkatkan kualitas usaha, memperkuat legalitas, serta menjaga hak kekayaan intelektual secara berkelanjutan.
Dengan adanya program ini, diharapkan UMKM di Karawang dapat semakin berkembang, berdaya saing, dan mampu menembus pasar yang lebih luas baik di tingkat regional maupun nasional.