Seputarkarawang.com - Karawang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait dugaan pencemaran aliran sungai di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel. Aliran sungai tersebut mendadak berubah warna menjadi putih keruh, yang diduga kuat akibat pembuangan limbah cair industri. Tim teknis DLH telah diterjunkan ke lokasi untuk mengambil sampel air guna dilakukan uji laboratorium secara mendalam.
Kepala DLH Karawang, Asep Suryana, mengonfirmasi bahwa pengecekan lapangan telah dilakukan sejak Jumat kemarin. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan tingkat bahaya maupun kandungan zat di dalam air tersebut sebelum hasil lab keluar. "Setelah pengambilan sampel, kami masih menunggu hasil uji laboratorium. Estimasi proses uji laboratorium berlangsung sekitar 14 hari," ujar Asep saat dihubungi, Sabtu (28/3/2026).
Kabar mengenai berubahnya warna air sungai ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Dalam sebuah rekaman video yang beredar luas, warga menuding limbah tersebut berasal dari salah satu pabrik kertas besar di wilayah tersebut, yakni PT Pindo Deli 4 (Sinarmas Group) yang berlokasi di Desa Mulyasari. Video tersebut memperlihatkan kontrasnya warna air yang tidak wajar, memicu kekhawatiran warga akan dampak kesehatan dan ekosistem sungai.
Catatan merah mengenai dugaan pencemaran oleh grup perusahaan ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, pada Juni 2025, unit lain yakni PT Pindo Deli 1 di Karawang Timur juga sempat terseret kasus serupa setelah Sungai Citarum berubah warna menjadi biru kehijauan. Kala itu, warga bahkan melaporkan banyak ikan ditemukan dalam kondisi mabuk akibat buangan limbah yang keluar dari saluran pembuangan pabrik tersebut.
Hasil uji laboratorium selama dua pekan ke depan akan menjadi dasar hukum bagi DLH Karawang untuk menentukan sanksi atau tindakan tegas selanjutnya. Jika terbukti terjadi pelanggaran baku mutu lingkungan, DLH berjanji akan menelusuri sumber utama kebocoran limbah tersebut. Warga diimbau untuk tetap tenang dan sementara waktu menghindari penggunaan air sungai yang berwarna keruh tersebut hingga ada pernyataan resmi mengenai tingkat keamanannya.