VIRAL

Dugaan Investasi Bodong Sepasang Pasutri di Karawang Mencuat, Belasan Korban Siap Lapor Polisi

Redaksi - Muhammad nur miroji
05 Apr 2026 2 Menit Baca
Foto: Dok Seputar Karawang

Seputarkarawang.com - Karawang, Dugaan praktik investasi bodong yang dilakukan pasangan suami istri, Anisa Sity Herlina dan Muhammad Rozy, kini mencuat ke publik. Pasangan yang berdomisili di Perumahan Bumi Margasari Permai, Karawang, ini dituding telah memperdaya belasan warga dengan berbagai modus usaha fiktif. Kuasa hukum para korban, Daryani, S.H. dan Lilik Adi Gunawan, S.H., mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku merupakan karyawan PT Astra Isuzu Casting Center Karawang.

ADVERTISEMENT

Menurut keterangan kuasa hukum, praktik ini sudah berlangsung cukup lama dengan menawarkan berbagai jenis investasi yang menjanjikan keuntungan menggiurkan. Modus yang digunakan mulai dari investasi komoditas beras dan ketan, suplai pakaian yang mencatut nama Matahari Department Store (MDS), hingga jasa penukaran uang baru (UB) untuk kebutuhan Idul Fitri 2026.

ADVERTISEMENT

Namun, janji-janji manis tersebut hingga kini tidak pernah terealisasi, baik dalam bentuk pengembalian modal maupun pembagian keuntungan.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai sekitar 15 orang, yang mayoritas merupakan tetangga pelaku di Perumahan Bumi Margasari Permai serta warga dari luar kota. Para korban mengaku merasa terjebak karena hingga melewati momentum Lebaran, uang yang mereka setorkan tidak kunjung kembali. Tidak adanya iktikad baik dari pasangan pasutri tersebut untuk membuktikan realisasi investasi semakin memperkuat dugaan adanya praktik penipuan sistematis.

ADVERTISEMENT

Secara hukum, jika rangkaian kebohongan ini terbukti, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta pasal terkait penggelapan. Mengingat jumlah korban yang cukup banyak dan kerugian yang tidak sedikit, langkah hukum dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar untuk mendapatkan keadilan. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga Karawang agar tidak mudah tergiur investasi dengan skema yang tidak transparan dan tidak memiliki legalitas jelas.

ADVERTISEMENT

Merasa dirugikan secara materil dan imateril, para korban dalam waktu dekat berencana mendatangi Polres Karawang untuk membuat laporan resmi secara kolektif. Upaya ini dilakukan agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut dan mencegah adanya korban baru di wilayah Karawang.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar