Seputarkarawang.com - Karawang, Karawang, Jawa Barat – Program bantuan pemasangan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu resmi dibuka melalui aspirasi Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat, H. Jalal Abdul Nasir, Komisi XII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Program ini merupakan bagian dari upaya mendorong pemerataan akses energi listrik, khususnya bagi masyarakat yang hingga saat ini belum memiliki sambungan listrik mandiri di tempat tinggalnya. Ketersediaan listrik dinilai sebagai kebutuhan dasar yang sangat penting dalam menunjang aktivitas rumah tangga sekaligus meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada masyarakat, program ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan, terutama bagi pelaku usaha mikro dan rumah tangga yang bergantung pada ketersediaan energi listrik.
Adapun kriteria penerima manfaat meliputi masyarakat yang belum memiliki sambungan listrik sendiri, termasuk dalam kategori kurang mampu, serta memiliki tempat tinggal tetap. Calon penerima juga diwajibkan untuk melengkapi persyaratan administrasi berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu (jika tersedia), dokumentasi foto rumah, serta titik lokasi pemasangan listrik.
Melalui program ini, masyarakat akan memperoleh manfaat berupa pemasangan listrik baru secara gratis, yang diharapkan dapat mendukung aktivitas sehari-hari, memperkuat sektor usaha kecil, serta membuka peluang peningkatan taraf hidup secara berkelanjutan.
Masyarakat yang berminat dapat mengajukan permohonan melalui pengurus setempat atau Ketua DPC PKS di wilayah masing-masing untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait mekanisme pendaftaran.
Dengan hadirnya program ini, diharapkan akses terhadap energi listrik dapat semakin merata, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh.