BERITA

Resmi Terbentuk, PUK Serikat Pekerja Islam PT Unicharm Perkuat Barisan DPW FSPI Karawang

Redaksi - Wawan Helyawan
20 Jun 2026 2 Menit Baca
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang kembali menunjukkan dinamika positif. Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Islam (SPI) PT Unicharm secara resmi telah terbentuk dan menyatakan diri bergabung ke dalam barisan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Islam (FSPI) Karawang.

ADVERTISEMENT

Langkah ini menjadi tonggak sejarah penting bagi perjalanan organisasi serikat pekerja di PT Unicharm. Kehadiran PUK SPI PT Unicharm di bawah kepemimpinan Kuswanto atau yang akrab disapa Kang Bento, diharapkan mampu menjadi energi baru dalam memperjuangkan hak-hak pekerja yang selaras dengan nilai-nilai profesionalisme dan semangat keislaman dalam dunia kerja.

ADVERTISEMENT

Ketua DPW FSPI Karawang, Mohamad Hasan, menyambut dengan tangan terbuka kehadiran PUK SPI PT Unicharm. Ia menegaskan bahwa federasi akan memberikan dukungan penuh, baik dari sisi pendampingan advokasi, pelatihan organisasi, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia bagi seluruh anggota.

ADVERTISEMENT

"Bergabungnya PUK SPI PT Unicharm ke dalam barisan kami adalah langkah strategis untuk memperkuat solidaritas buruh di Karawang. Kami berkomitmen untuk terus mengawal kesejahteraan pekerja agar tercipta hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di lingkungan PT Unicharm," ujar Mohamad Hasan.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kang Bento menegaskan bahwa pembentukan PUK ini merupakan inisiatif akar rumput yang menginginkan adanya wadah perjuangan yang mandiri dan memiliki daya tawar kuat. "Kami ingin memastikan bahwa setiap hak normatif anggota terlindungi dan tercipta komunikasi yang solutif dengan manajemen melalui dukungan penuh dari federasi," tegas Kang Bento.

ADVERTISEMENT

Dengan resminya PUK SPI PT Unicharm bergabung dalam barisan FSPI Karawang, diharapkan sinergi ini dapat memberikan dampak positif bagi produktivitas perusahaan sekaligus menjamin perlindungan hak-hak dasar bagi setiap anggota serikat di kawasan industri Karawang.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar