BERITA

Polemik Jadwal WFH dan Kewajiban Apel Karawang Asri: ASN Pemkab Karawang Kebingungan

Redaksi - Rachmat Iqbal Baihaqi
05 May 2026 2 Menit Baca
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir langsung dalam kegiatan Karawang Asri pada Jumat pekan ini memicu polemik internal. Kebijakan tersebut dinilai kontradiktif dengan jadwal Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang sejatinya telah ditetapkan pada hari Jumat bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

Kewajiban hadir ini disampaikan oleh Sekda saat memimpin apel pagi di Plaza Pemkab Karawang pada Senin (4/5/2026). Dalam amanatnya, Sekda menegaskan bahwa integritas ASN tidak hanya diukur dari presensi kehadiran, melainkan konsistensi dalam memberikan pelayanan kepada publik.

ADVERTISEMENT

"Integritas ASN bukan hanya soal kehadiran, tetapi bagaimana memberikan pelayanan terbaik secara konsisten kepada masyarakat," tegas Sekda di hadapan para pegawai.

ADVERTISEMENT

Namun, instruksi yang menuntut kehadiran fisik seluruh pegawai di lokasi Karawang Asri memunculkan kebingungan di kalangan ASN. Pasalnya, kebijakan ini dinilai menabrak ketentuan hari kerja, di mana hari Jumat telah dialokasikan sebagai waktu WFH untuk menekan mobilitas dan efisiensi operasional kantor.

ADVERTISEMENT

Banyak pihak mempertanyakan konsistensi kebijakan pimpinan terkait penerapan aturan tersebut. Para pegawai khawatir jika mereka mematuhi jadwal WFH mereka justru akan dianggap melanggar instruksi Sekda terkait kegiatan bakti sosial tersebut.

ADVERTISEMENT

Di tengah kebingungan tersebut, Sekda tetap mengimbau agar para ASN menjaga kebugaran tubuh. Aktivitas olahraga rutin dianjurkan untuk dilakukan, baik di lingkungan kantor maupun di tempat tinggal masing-masing, guna menunjang produktivitas pelayanan.

ADVERTISEMENT

Selain menyinggung agenda bakti lingkungan, Sekda juga memaparkan agenda pelestarian budaya daerah bertajuk Kirab Tatar Sunda. Agenda ini rencananya digelar pada Sabtu malam (9/5/2026) mulai pukul 19.00 WIB dengan rute yang dimulai dari kawasan Universitas Horizon.

ADVERTISEMENT

Pawai seni tradisional yang melibatkan perwakilan dari 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat ini turut menjadi sorotan. Sekda mewajibkan seluruh ASN untuk turut berpartisipasi aktif menyukseskan agenda budaya tersebut di akhir pekan.

ADVERTISEMENT

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan teknis maupun revisi resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang terkait benturan jadwal WFH dengan kewajiban turun ke lapangan pada Jumat ini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar