BERITA

Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rehab 2.400 Rulahu di 2026, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Redaksi - Tatang Fauzan
18 Jul 2026 2 Menit Baca
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) resmi mengalokasikan anggaran untuk merehabilitasi lebih dari 2.400 unit rumah tidak layak huni (Rulahu) sepanjang tahun 2026. Meskipun angka ini masih berada di bawah target awal sebanyak 3.000 unit akibat keterbatasan fiskal daerah, langkah ini tetap menjadi komitmen nyata pemerintah dalam meningkatkan standar hunian bagi warga kurang mampu.

ADVERTISEMENT

Plt. Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Asep Hazar, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah merancang target pembangunan atau perbaikan 3.000 unit Rulahu untuk tahun ini. Namun, penyesuaian kemampuan anggaran membuat realisasi penanganan baru menyentuh angka 2.400 unit lebih. Pihaknya tetap optimis bahwa penambahan kuota akan diupayakan melalui alokasi anggaran perubahan mendatang.

ADVERTISEMENT

Asep menegaskan bahwa program rehabilitasi rumah ini memiliki dampak signifikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan kepemilikan hunian yang layak, beban pengeluaran rumah tangga dapat ditekan, sehingga pendapatan warga bisa dialihkan untuk kebutuhan prioritas lainnya, seperti peningkatan kualitas pendidikan anak maupun pemenuhan gizi keluarga yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

"Kalau pemerintah membantu rumahnya menjadi layak, masyarakat bisa menggunakan penghasilannya untuk pendidikan, memperbaiki gizi keluarga, dan kebutuhan lainnya. Rumah yang sehat akan menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan membuat penghuninya lebih nyaman," ungkap Asep Hazar saat memberikan keterangan pada Kamis (16/7/2026).

ADVERTISEMENT

Terkait mekanisme pengajuan, Dinas PRKP kini telah mendigitalisasi proses bantuan melalui aplikasi Si Imah. Masyarakat yang berminat mendapatkan bantuan rehabilitasi hanya perlu melapor kepada operator desa setempat untuk kemudian dilakukan input data ke dalam sistem yang terhubung langsung dengan server dinas, guna memastikan transparansi dan akurasi data penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

Asep juga menambahkan bahwa bantuan ini hanya diberikan bagi masyarakat yang memiliki hak milik atas tanah dan bangunan rumah yang akan diperbaiki, bukan untuk pemilik tanah kosong. Mengingat tingginya antusiasme dan banyaknya jumlah pemohon yang masuk ke aplikasi Si Imah, pemerintah memberlakukan sistem antrean berdasarkan urutan data yang masuk agar proses penyaluran bantuan tetap teratur dan tepat sasaran.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar