Seputarkarawang.com - Karawang, Nestapa memilukan menimpa MSA (34), seorang ibu rumah tangga asal Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. MSA mengaku menjadi korban rentetan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, hingga harus mengidap penyakit menular seksual (PMS) yang diduga tertular dari suaminya. Situasi semakin tragis setelah anak kandung hasil program bayi tabung mereka diduga turut menjadi korban pencabulan oleh sang ayah.
Penderitaan MSA bermula sejak tahun 2020 melalui kekerasan verbal yang kemudian eskalasinya meningkat menjadi kekerasan fisik pada 2021. MSA membeberkan bahwa dirinya kerap dipukul, dicekik, hingga ditindih saat mencoba mempertanyakan bukti perselingkuhan sang suami. Selain tekanan fisik, MSA juga mengaku diisolasi secara sosial, dilarang berkomunikasi dengan keluarga, hingga seluruh tabungan dan aset rumahnya dikuasai sepenuhnya oleh suaminya.
Dampak dari tekanan tersebut membuat kondisi kesehatan MSA menurun drastis hingga didiagnosis mengalami depresi berat dan Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Pada tahun 2025, MSA baru mengetahui bahwa dirinya mengidap penyakit sifilis dan HPV yang sudah memasuki tahap pra-kanker serviks setelah sebelumnya dilarang berobat oleh suaminya. Bahkan, obat-obatan dari psikiater untuk pemulihan mentalnya pun diduga sengaja dibuang oleh sang suami agar MSA tidak bisa pulih.
Puncak dari luka batin MSA terjadi saat sang anak mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh ayah kandungnya sendiri sejak usia 5 tahun. Pengakuan tersebut baru berani diungkapkan pada Februari 2025 karena sang anak berada di bawah ancaman pembunuhan terhadap ibunya jika berani melapor. Anak tersebut dilaporkan mengalami trauma mendalam dan rasa sakit fisik di area sensitif akibat tindakan asusila yang dialaminya sejak akhir 2024.
Kini, MSA tengah berjuang mencari keadilan atas rangkaian peristiwa kelam yang menghancurkan hidup dan masa depan anaknya. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik Karawang yang mendesak adanya perlindungan maksimal bagi korban kekerasan perempuan dan anak. MSA berharap pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas terhadap suaminya atas dugaan KDRT serta tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang telah merusak kebahagiaan keluarga mereka.