Seputarkarawang.com - Karawang, Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan (AMPPERA) Karawang resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi massa ke Polsek Telukjambe Timur pada Senin, 6 April 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden yang menimpa rekan mereka dalam pertemuan di Ruang Yayasan Lantai 2 Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang. Aliansi menuntut klarifikasi serta pertanggungjawaban penuh atas dugaan tindakan intimidasi dan ancaman yang terjadi di lingkungan akademis tersebut.
Dalam surat bernomor 048/AMPPERA/APR/2026, aliansi membeberkan bahwa rencana aksi ini dipicu oleh adanya dugaan tindakan intimidasi, ancaman pidana, hingga ancaman kekerasan fisik. Kejadian tersebut diduga melibatkan sejumlah tokoh penting, di antaranya YT (Ketua Yayasan), Y (Ketua LHKK), dan ADJ (Pihak Kemahasiswaan). Ketegangan ini dilaporkan bermula saat pihak mahasiswa melakukan koordinasi titik kumpul konsolidasi aksi di area kampus.
Koordinator aksi, Adjie Rajab, melalui surat tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan estimasi massa sebanyak 100 orang untuk turun ke jalan. Aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 April 2026, mulai pukul 10.00 WIB dengan sasaran utama Kantor Yayasan Buana Pangkal Perjuangan Karawang. Massa berencana membawa berbagai alat peraga seperti poster, spanduk tuntutan, dan megaphone untuk menyuarakan protes mereka secara terbuka.
Meskipun tensi meningkat, pihak AMPPERA menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga ketertiban umum selama orasi berlangsung. Mereka juga telah secara resmi memohon bantuan pengamanan dari pihak Kepolisian Sektor Telukjambe Timur guna mengawal jalannya penyampaian pendapat tersebut. Langkah ini diambil agar aksi menuntut keadilan bagi rekan mereka dapat berjalan sesuai koridor hukum dan tetap kondusif tanpa mengganggu aktivitas publik di sekitar lokasi.
Gerakan ini ditegaskan sebagai bentuk solidaritas atas dugaan matinya ruang demokrasi di lingkungan kampus. Aliansi menilai bahwa ancaman hukum dan fisik terhadap aktivis mahasiswa tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun, terutama di bawah naungan institusi pendidikan. Hingga saat ini, pihak mahasiswa masih melakukan koordinasi lapangan secara intensif sebelum aksi massa benar-benar digelar sesuai jadwal yang telah ditentukan.