EKONOMI

DPKPP Karawang Tinjau KWT Mbah Cipto, Perkuat Pendataan dan Legalitas Kelompok Tani Perempuan

Redaksi - Rachmat Iqbal Baihaqi
12 May 2026 2 Menit Baca
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Karawang — Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang melakukan kunjungan ke Kelompok Wanita Tani (KWT) Mbah Cipto yang berlokasi di Perumahan Bumi Telukjambe, Blok K, Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi mengenai keberadaan kelompok tani perempuan yang dinilai aktif dan produktif selama kurang lebih empat tahun, namun belum terdaftar secara resmi dalam data kelembagaan DPKPP Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

Dalam kegiatan tersebut hadir langsung Kepala Bidang Sarana DPKPP Kabupaten Karawang, Bapak Mahfud, S.PT, beserta jajaran. Turut hadir pula Katim Kelembagaan, Ibu Diah, SP.MP, yang memberikan arahan terkait pentingnya pendataan dan administrasi kelompok tani.

ADVERTISEMENT

Ketua KWT Mbah Cipto, Bu Chandra, menjelaskan bahwa selama ini kelompoknya tetap aktif menjalankan kegiatan pertanian dan pemberdayaan masyarakat dengan dukungan dari beberapa pihak pembina serta pemerintah desa setempat.

ADVERTISEMENT

Namun, menurutnya, selama ini terdapat pemahaman bahwa kelompok tani harus memiliki akta notaris atau legalitas berbadan hukum untuk dapat terdaftar di dinas terkait. Hal tersebut membuat kelompoknya belum mengajukan pendataan secara resmi.

ADVERTISEMENT
Foto: Istimewa

Menanggapi hal itu, pihak DPKPP langsung memberikan penjelasan bahwa untuk tahap pendataan kelompok tani tidak diwajibkan memiliki akta notaris. Ibu Diah selaku Katim Kelembagaan menyampaikan bahwa kelompok cukup melengkapi administrasi dasar serta rekomendasi dari desa agar dapat masuk dalam data kelembagaan dinas.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya penjelasan tersebut, pihak KWT Mbah Cipto merasa terbantu dan optimistis kelompoknya dapat segera terdaftar dalam sistem pendataan maupun aplikasi kelompok tani yang dimiliki DPKPP Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

Pihak dinas juga menyampaikan bahwa petugas penyuluh lapangan (PPL) serta jajaran terkait di wilayah Telukjambe Timur akan segera melakukan tindak lanjut dan pendampingan administrasi terhadap kelompok tersebut.

ADVERTISEMENT

Menurut pihak DPKPP, legalitas dan pendataan kelompok tani menjadi langkah penting agar kelompok masyarakat memiliki akses terhadap berbagai program pemerintah, seperti penyuluhan, bimbingan teknis (bimtek), pelatihan, hingga peluang bantuan sarana dan prasarana pertanian.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, pihak dinas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kelompok tani, baik yang baru berkembang maupun yang telah lama berjalan, agar semakin mandiri, aktif, dan produktif.

ADVERTISEMENT

Kunjungan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap penguatan pertanian berbasis masyarakat, khususnya kelompok wanita tani yang memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan keluarga dan lingkungan.

Diharapkan dengan adanya pendampingan dan pendataan yang lebih baik, KWT Mbah Cipto dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi kelompok tani lainnya dalam membangun pertanian yang produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar