Seputarkarawang.com - Karawang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang resmi meningkatkan status kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Hantavirus menyusul adanya laporan kasus di beberapa wilayah Jawa Barat. Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus positif di Karawang, langkah antisipasi dini diambil guna memitigasi risiko penularan penyakit zoonosis yang bersumber dari hewan pengerat ini agar tidak meluas ke pemukiman warga.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu, menjelaskan bahwa Hantavirus ditularkan melalui urin, feses, dan air liur tikus yang terkontaminasi. Penularan kepada manusia sering kali terjadi secara tidak sengaja melalui debu yang mengandung partikel kotoran tikus yang terhirup. Oleh karena itu, menjaga sanitasi lingkungan dan kebersihan rumah menjadi benteng pertahanan utama dalam mencegah munculnya virus mematikan ini.
Secara medis, Hantavirus memiliki dua manifestasi klinis yang berbahaya, yaitu Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru. Yayuk memperingatkan bahwa varian HPS memiliki tingkat fatalitas yang sangat tinggi, mencapai 60 persen. Gejala awalnya meliputi demam, batuk, hingga sesak napas berat, yang sering kali menyerupai gejala infeksi saluran pernapasan akut lainnya.
Hingga saat ini, belum tersedia obat khusus atau vaksin spesifik untuk menyembuhkan infeksi Hantavirus. Penanganan medis yang tersedia di rumah sakit maupun puskesmas masih bersifat suportif untuk meringankan gejala pasien. Mengingat masa inkubasinya yang cukup lama, antara satu hingga delapan minggu, pemeriksaan laboratorium melalui metode PCR dan sequencing menjadi sangat krusial jika ditemukan warga dengan indikasi klinis yang mencurigakan.
Sebagai bentuk tindak lanjut surat edaran Kementerian Kesehatan, Dinkes Karawang kini memfokuskan pengawasan pada pemantauan kasus ISPA dan SARI (Severe Acute Respiratory Infection) di seluruh fasilitas kesehatan. Sistem surveilans diperketat untuk mendeteksi secara dini setiap pasien yang menunjukkan gejala pernapasan berat yang tidak biasa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan deteksi dini sebelum virus menyebar lebih luas di tengah masyarakat.
Selain pengawasan medis, masyarakat diimbau untuk konsisten menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta prinsip CERDIK. Dinkes menyarankan warga untuk segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami demam tinggi yang disertai nyeri otot atau sesak napas. Kesadaran masyarakat dalam melaporkan gejala sedini mungkin menjadi kunci keberhasilan Karawang dalam mempertahankan status nol kasus Hantavirus ke depannya.