Seputarkarawang.com - Karawang, Manajemen PT PLN (Persero) UP3 Karawang kembali menuai kritik tajam. HMI Komisariat Hukum UBP Karawang melayangkan protes keras terkait pola komunikasi PLN yang dinilai semrawut dan tidak profesional dalam menginformasikan rencana pemadaman listrik kepada masyarakat.
Ketua Umum HMI Komisariat Hukum UBP Karawang, Garin Putra Pamungkas, menegaskan bahwa tren informasi pemadaman yang hanya mengandalkan "kabar burung" melalui pesan berantai WhatsApp adalah bukti nyata buruknya manajemen pelayanan publik. Menurutnya, sebagai perusahaan besar, PLN seharusnya memiliki mekanisme penyampaian informasi yang resmi, cepat, dan satu pintu.
"Masyarakat hari ini dibiarkan meraba-raba kapan listrik akan padam. Mengapa instansi sebesar PLN terkesan tidak becus dalam memberikan kepastian? Ini bukan soal teknis listrik saja, tapi soal menghargai waktu dan aktivitas warga Karawang yang terganggu akibat ketidakpastian informasi kecam Garin Putra Pamungkas, Sabtu (20/6/2026).
Garin menyoroti betapa timpangnya prioritas kanal digital PLN Karawang. Di saat masyarakat membutuhkan jadwal pemadaman yang mendesak untuk antisipasi, kanal media sosial PLN justru dipenuhi dengan konten seremonial dan promosi layanan yang tidak relevan dengan kebutuhan darurat warga. Baginya, ini adalah bentuk pengabaian terhadap fungsi pelayanan dasar.
Dampak dari "gaya komunikasi" ini dirasakan langsung oleh pelaku UMKM dan sektor rumah tangga di Karawang. Ketiadaan jadwal resmi membuat para pelaku usaha tidak bisa melakukan mitigasi operasional, yang pada akhirnya memicu kerugian materiil. Begitu pula bagi rumah tangga yang berisiko mengalami kerusakan alat elektronik akibat pemadaman mendadak tanpa pemberitahuan.
"Kami menuntut manajemen PLN Karawang untuk segera berbenah. Jangan biarkan warga terus-menerus digantung oleh rumor untuk hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Segera buat kanal informasi yang real-time dan detail,jangan sampai masyarakat merasa dianaktirikan oleh buruknya manajemen komunikasi kalian," tegas Garin.
Sebagai penutup, Garin memastikan bahwa HMI Hukum UBP Karawang akan terus memantau kinerja PLN Karawang. Ia mendesak pimpinan PLN untuk mengevaluasi total jajaran humas dan layanan pelanggan. "Jika PLN masih abai dan terus membiarkan masyarakat dalam ketidakpastian, jangan salahkan jika kami membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi sebagai bentuk protes atas rendahnya standar pelayanan publik," pungkasnya.