Seputarkarawang.com - Karawang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang secara resmi menyatakan sikap tegas menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk segera melakukan penutupan permanen terhadap tempat hiburan malam (THM) Karawang Theatre Night Mart (TNM). Langkah ini diambil setelah organisasi tersebut menilai kehadiran tempat hiburan di bawah naungan HW Group tersebut tidak hanya menabrak aturan perizinan daerah, tetapi juga diduga kuat menjadi pemicu degradasi moral dan kesehatan di wilayah tersebut.
Koordinator Aksi HMI Cabang Karawang, Kelvin Hudqof Akbar, menyoroti data mencemaskan dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Karawang yang mencatat lebih dari 4.000 kasus HIV/AIDS sepanjang periode 2020-2025. Tren tersebut bahkan terus berlanjut dengan adanya penambahan 188 kasus baru hanya dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2026. HMI menilai keberadaan tempat hiburan yang tidak terkontrol memperluas ruang bagi perilaku penyimpangan sosial yang menjadi penyumbang utama penularan penyakit tersebut.
Kejanggalan operasional Karawang TNM menjadi sorotan utama dalam aksi ini, mengingat tempat tersebut sebelumnya sempat disegel oleh Satpol PP dan Pemda karena perizinan yang tidak lengkap dan tidak sesuai. HMI mempertanyakan ketegasan aparat pemerintah karena meskipun sudah mendapatkan penolakan masif dari MUI serta aliansi Ormas Islam, tempat hiburan tersebut tetap membandel dan terus beroperasi hingga saat ini.
Kelvin pun menyampaikan kecurigaan adanya pihak-pihak kuat yang memberikan perlindungan di balik operasional TNM. Pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah untuk transparan mengenai alasan di balik masih dibukanya tempat tersebut. HMI menegaskan agar tidak ada pejabat atau oknum aparat yang bersekongkol melindungi pelanggaran aturan demi kepentingan segelintir pengusaha.
Lebih lanjut, HMI menegaskan bahwa alasan investasi di kawasan Tuparev tidak boleh mengalahkan perlindungan moral generasi muda Karawang. Menurut mereka, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan keselamatan masyarakat dibandingkan keuntungan bisnis yang operasionalnya cacat hukum. Kerugian ekonomi bagi pihak pengusaha dianggap sebagai konsekuensi logis atas pelanggaran yang mereka lakukan sendiri sejak awal.
Sebagai penutup, HMI Cabang Karawang memberikan ultimatum keras kepada Pemerintah Daerah untuk segera mengambil tindakan konkret berupa penutupan permanen. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tempat hiburan tersebut benar-benar berhenti beroperasi.