BERITA

Karawang Perketat Aturan Ramadan 1447 H: THM Wajib Tutup, Sekda Siapkan Solusi Cerdas Malam Takbiran!

Redaksi - Admin
04 Mar 2026 2 Menit Baca
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, KARAWANG, SEPUTARKARAWANG.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai mematangkan persiapan menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Melalui rapat Staff Briefing yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang di Gedung Singaperbangsa, Senin (2/3), sejumlah poin krusial terkait ketertiban umum dan operasional tempat hiburan resmi diputuskan.

ADVERTISEMENT

THM Wajib Tutup dan Pengawasan Wilayah Ketat

ADVERTISEMENT

Salah satu poin utama dalam arahan Sekda adalah penegasan implementasi Surat Edaran Bupati mengenai operasional Tempat Hiburan Malam (THM). Seluruh diskotik dan jenis hiburan malam lainnya diinstruksikan untuk tutup total selama bulan puasa guna menjaga kekhusyukan umat Islam dalam beribadah.

ADVERTISEMENT

Selain itu, para Camat di seluruh wilayah Kabupaten Karawang diminta untuk meningkatkan patroli kewilayahan. Fokus pengawasan diarahkan pada waktu sahur guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

ADVERTISEMENT

Solusi Malam Takbiran: Fasilitasi Lomba, Hindari Konvoi Liar

ADVERTISEMENT

Menariknya, Pemkab Karawang mengambil pendekatan berbeda terkait tradisi malam takbiran. Dibandingkan hanya mengeluarkan larangan takbir keliling yang seringkali tidak teratur, Sekda menginstruksikan para Camat untuk mencari solusi kreatif.

“Daripada takbir keliling yang tidak teratur, kita adakan lomba takbiran dan Pemerintah Daerah (Pemda) akan memfasilitasi. Kita fokus pada solusi agar masyarakat tetap bisa merayakan kemenangan dengan tertib,” tegas Sekda di hadapan jajaran OPD dan Camat.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyediakan wadah bagi masyarakat agar malam takbiran tetap berlangsung meriah namun tetap terorganisir dan aman bagi pengguna jalan lainnya.

ADVERTISEMENT

Di tengah persiapan Ramadan, rapat tersebut juga membahas agenda strategis terkait tata kelola keuangan. Saat ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan proses audit di lingkungan Pemkab Karawang.

ADVERTISEMENT

Inspektorat Daerah mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif dalam menyajikan data dan dokumen yang diperlukan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Kabupaten Karawang untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

ADVERTISEMENT

Jika berhasil, ini akan menjadi raihan opini WTP yang ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Karawang, sekaligus menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah di tengah tingginya aktivitas pemerintahan menjelang lebaran.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar