Seputarkarawang.com - Karawang, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang terus berupaya memenuhi kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Tahun ini, tercatat sekitar 100 orang mengajukan permohonan bantuan alat bantu seperti kursi roda, tongkat, alat bantu dengar, hingga kaki palsu. Namun, penyaluran bantuan tersebut harus dilakukan secara bertahap akibat keterbatasan anggaran daerah.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang, Hj. Marwati, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan berdasarkan daftar awal (prelist) yang masuk. Meskipun sebagian besar telah didistribusikan kepada para penerima manfaat, masih ada sejumlah pemohon yang harus bersabar menunggu giliran karena pagu anggaran yang terbatas.
“Tahun ini ada sekitar 100 orang dalam daftar awal. Sebagian besar sudah kami salurkan, sedangkan sisanya akan diberikan secara bertahap,” ujar Marwati, Senin (13/7/2026). Ia berharap adanya pergeseran anggaran di masa mendatang agar seluruh permohonan yang masuk dapat segera terealisasi.
Pihak Dinsos mengaku prihatin dengan kendala anggaran yang menyebabkan waktu tunggu bagi pemohon menjadi cukup lama. Bahkan, terdapat kasus memilukan di mana warga pemohon meninggal dunia sebelum bantuan yang dinanti tiba. Kondisi ini menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan bagi penyandang disabilitas.
Terkait mekanisme pengajuan, Marwati mengimbau masyarakat penyandang disabilitas agar mengajukan permohonan melalui pemerintah desa setempat. Nantinya, data tersebut akan diteruskan kepada Dinsos untuk dilakukan verifikasi lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar dibutuhkan oleh penerima.
Dalam proses penyaluran, Dinsos Karawang menerapkan skala prioritas dengan mengedepankan warga yang kondisinya paling mendesak. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan yang tersedia dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan penanganan paling mendesak.