Seputarkarawang.com - Karawang, KARAWANG – Sebuah peristiwa memilukan mengguncang wilayah Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, saat seorang remaja putri berinisial SAJ (15) menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh rekan-rekan sebayanya. Kejadian yang berlangsung pada Senin (2/3/2026) ini menyita perhatian publik setelah rekaman dan informasi mengenai pengeroyokan tersebut viral di berbagai platform media sosial. Motif di balik aksi ini tergolong sangat ironis, lantaran korban diduga dijebak dengan iming-iming akan dibelikan kue bolu sebelum akhirnya dibawa ke lokasi sepi untuk dianiaya tanpa ampun.
Kronologi bermula saat sore hari ketika korban dijemput oleh sekelompok temannya dengan dalih ingin mentraktir makanan. Namun, perjalanan yang semula dianggap biasa tersebut justru berbelok menuju kawasan terpencil di Jalan Buer Turi, Dusun Cikeleng, Desa Jayanegara, Kecamatan Tempuran. Di lokasi yang jauh dari keramaian itulah, motor yang ditumpangi korban berhenti, dan tanpa peringatan, SAJ langsung menjadi sasaran amukan brutal oleh tiga terduga pelaku remaja putri yang diidentifikasi dengan inisial WS, AK, dan A.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dalam keterangan resminya pada Rabu (4/3/2026), mengonfirmasi bahwa aksi pengeroyokan tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 17.56 WIB. Kabar menyedihkan ini pertama kali sampai ke telinga kakak korban, YS (35), yang saat itu sedang bekerja di Jakarta. Melalui sambungan telepon dari seorang saksi berinisial AMZ (19), YS mendapati kabar mengejutkan bahwa adik tercintanya telah mengalami tindak kekerasan oleh lingkaran pertemanannya sendiri di bawah langit sore Tempuran.
Berdasarkan kesaksian korban, para pelaku melancarkan serangan secara terencana dengan menipu korban menggunakan alasan ingin mengunjungi toko kue. Alih-alih mendapatkan kue bolu yang dijanjikan, SAJ justru digiring ke sebuah warung di area lapangan sepi yang menjadi saksi bisu kemarahan para pelaku. Di tempat tersebut, korban yang tak berdaya diduga dikeroyok secara brutal dengan rentetan pukulan, tamparan, hingga tendangan yang mendarat berkali-kali di sekujur tubuhnya, menciptakan situasi mencekam bagi remaja di bawah umur tersebut.
Dampak dari penganiayaan fisik tersebut sangatlah fatal; korban tidak hanya mengalami rasa sakit yang luar biasa pada bagian tubuhnya, tetapi juga menderita luka memar yang cukup serius. Selain luka fisik, tindakan intimidasi seperti penjambakan rambut yang dilakukan para pelaku meninggalkan trauma psikologis yang mendalam bagi SAJ. Merasa tidak terima dengan perlakuan keji tersebut, pihak keluarga korban langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini secara resmi ke Mapolres Karawang guna mencari keadilan.
Saat ini, kasus pengeroyokan remaja tersebut telah masuk ke tahap penyidikan intensif oleh Unit Satres PPA dan PPO Polres Karawang. Pihak kepolisian tengah mengumpulkan alat bukti, melakukan visum, serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap para terlapor. Keseriusan polisi dalam menangani kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera, mengingat tindakan pengeroyokan ini melibatkan anak di bawah umur yang seharusnya berada dalam pengawasan lingkungan yang sehat.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal Kekerasan terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jeratan hukum ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perundungan atau kekerasan fisik, sekalipun dilakukan oleh sesama remaja. Polisi berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas agar hak-hak korban sebagai anak dapat terlindungi secara maksimal di mata hukum.
Sebagai penutup, AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengimbau dengan tegas kepada seluruh orang tua di Karawang untuk lebih waspada dan protektif terhadap lingkaran pertemanan anak-anak mereka. Ia menekankan bahwa luka fisik mungkin bisa sembuh dalam hitungan hari, namun luka batin akibat perundungan membutuhkan waktu yang sangat lama untuk pulih. Pengawasan terhadap aktivitas sosial anak menjadi kunci utama guna mencegah terulangnya tragedi serupa yang dapat merusak masa depan generasi muda akibat pergaulan yang salah.