Beranda Kategori Cari Lainnya

KADIS DLH TEGAS: Tolak Izin Lingkungan Dugaan Proyek Helen's Bar Karawang, FPI Apresiasi Sikap Pemda

Berita Rabu, 19 November 2025, 09:01 WIB 17.591x Dilihat
Share:

seputarkarawang.com - Isu pembangunan sebuah tempat yang diduga akan menjadi Helen’s Bar dan Restoran (afiliasi Holywings Group) di lokasi bekas Gedung Karawang Theatre kembali memicu sorotan tajam, diperkuat oleh beredarnya unggahan di media sosial mengenai kelanjutan konstruksi. Dugaan perkembangan fisik bangunan ini kontras dengan sikap tegas penolakan yang telah dikemukakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan DPRD, serta instruksi penghentian sementara yang telah dikeluarkan oleh Satpol PP Karawang pada September 2025 karena pembangunan tersebut diduga berjalan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin yang sah.

Menanggapi kontroversi yang terus memanas dan desakan publik, Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Karawang mengambil langkah proaktif dengan melakukan silaturahmi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang. Aksi ini merupakan kelanjutan dari sikap penolakan kolektif FPI dan organisasi masyarakat lainnya terhadap dugaan pembangunan Tempat Hiburan Malam (THM) di pusat kota tersebut, yang dikhawatirkan membawa dampak sosial dan moral negatif bagi masyarakat Karawang.

Gambar 2
Sumber Foto: Dokumentasi Seputar Karawang

Kunjungan FPI ke DLH ini secara spesifik bertujuan untuk menanyakan status dan komitmen Pemkab, khususnya terkait Dokumen Lingkungan (Amdal/UKL-UPL), yang merupakan salah satu dari tiga perizinan kunci di tingkat daerah yang disoroti oleh MUI Karawang. FPI mendesak DLH untuk memastikan bahwa tidak ada proses permohonan atau penerbitan izin lingkungan yang berjalan, sebab kelolosan izin ini akan mencederai komitmen yang telah disampaikan oleh pimpinan daerah terkait penolakan proyek tersebut.

Menanggapi kedatangan FPI, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Drs. Iwan Ridwan F, memberikan konfirmasi yang sangat tegas. Beliau secara lugas menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan resmi terkait Dokumen Lingkungan untuk proyek di eks Gedung Karawang Theatre dan menegaskan tidak akan memberikan izin jika ada pengajuan. Pernyataan ini memperkuat posisi Pemkab di ranah perizinan, dan FPI pun mengapresiasi ketegasan Kepala DLH tersebut sebagai wujud komitmen Pemda.

Meskipun terdapat konfirmasi penolakan di tingkat perizinan, tekanan publik dan tantangan terbesar bagi Pemkab kini adalah konsistensi penindakan di lapangan. Tokoh masyarakat terus mengingatkan bahwa wibawa Pemkab Karawang terlihat dari bagaimana mereka merespons pelanggaran ini. Pembangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan pelanggaran serius yang mengindikasikan unsur pidana, dan masyarakat menuntut agar tindakan paksa, termasuk penyegelan permanen, segera dilakukan.

Gambar 3
Sumber Foto: Dokumentasi Seputar Karawang

Secara keseluruhan, aktivitas FPI ke DLH menunjukkan pengawasan ketat masyarakat terhadap seluruh aspek legalitas proyek yang diduga ilegal ini. Konsistensi Pemkab Karawang kini sangat diuji tidak cukup hanya menolak di atas kertas, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas, transparan, dan konsisten di lapangan, demi menjamin keamanan, ketertiban, dan moralitas di Kabupaten Karawang.

Penulis: Redaksi

Komentar

Kategori

SeputarKarawang

Portal Berita Seputar Karawang. Menyajikan informasi terkini, cepat, dan terpercaya.

© Seputar Karawang. Semua Hak Dilindungi.

Home Trending Cari Lainnya