Beranda Kategori Cari Lainnya

Teguran Keras Dinsos Karawang: 6.000 Penerima PKH Kehilangan Bansos Setelah Terendus Transaksi Judi dan Pinjol Ilegal

Berita Selasa, 21 Oktober 2025, 21:11 WIB 14.769x Dilihat
Share:

seputarkarawang.com - Kebijakan penertiban penerima bantuan sosial (bansos) yang terjerat aktivitas berisiko mulai diterapkan secara ketat. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang mengumumkan telah mencoret atau menghapus sekitar 6.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).Pencoretan massal ini merupakan buntut dari temuan yang menunjukkan KPM atau anggota keluarganya terindikasi kuat terlibat dalam transaksi judi online (judol), pinjaman online (pinjol), serta pemanfaatan layanan paylater.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Karawang, Asep Ahmad Saepulah, menjelaskan bahwa tindakan ini perlu dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, sesuai dengan tujuan pengentasan kemiskinan. Jumlah yang dicoret tersebut merupakan sekitar 12 %dari total 50.000} KPM PKH di Karawang.

Asep menegaskan bahwa identifikasi KPM yang terlibat dalam kegiatan kontroversial ini didasarkan pada laporan penelusuran data transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Data yang kami terima dari pusat, melalui PPATK, mengindikasikan adanya penggunaan dana atau rekening yang tidak wajar," jelas Asep (Selasa, 21/10/2025).

Ia juga menyoroti kerumitan di lapangan: "Ada juga pendamping yang langsung bertemu KPM. Awalnya mereka tidak merasa (melakukan pelanggaran), tetapi ternyata suaminya yang menggunakan rekening atau terlibat dalam aktivitas tersebut," ungkapnya, mengisyaratkan bahwa masalah ini melibatkan dinamika internal rumah tangga KPM.

Di samping PKH, Dinsos Karawang juga mengurus penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima oleh sekitar 70.000 warga dalam bentuk sembako.Sementara itu, proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sedang dikebut. Setelah mengikuti rapat daring dengan Menteri Sosial, Dinsos Karawang memperkirakan BLTS akan cair pada pekan depan. Bantuan ini akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 900.000 per KPM, mencakup alokasi bulan Oktober, November, dan Desember, melalui skema penyaluran PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara. Pihaknya kini hanya menunggu terbitnya petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) resmi.

Penulis: Redaksi

Komentar

SeputarKarawang

Portal Berita Seputar Karawang. Menyajikan informasi terkini, cepat, dan terpercaya.

© Seputar Karawang. Semua Hak Dilindungi.

Home Trending Cari Lainnya