Beranda Kategori Cari Lainnya

PERNYATAAN SIKAP DPP FPI TENTANG KEBERATAN TERHADAP TAYANGAN YANG MENDISKREDITKAN KYAI, ULAMA, DAN PONDOK PESANTREN

Berita Kamis, 16 Oktober 2025, 14:42 WIB 15.608x Dilihat
Share:

seputarkarawang.com - Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sehubungan dengan penayangan program Xpose Uncensored di stasiun televisi Trans7 yang kami nilai mendiskreditkan Kyai, Ulama, dan Pondok Pesantren, serta membentuk stigma negatif terhadap kehidupan Pondok Pesantren, khususnya terkait tayangan yang melibatkan sosok terpidana dan penuh fitnah yang mengatasnamakan KH. Cecep Misbahul dan Pondok Pesantren Urboyo, maka melalui pernyataan ini Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:

Pondok Pesantren yang didirikan oleh Kyai dan Ulama merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan Islam di Indonesia. Lembaga ini memiliki

eksistensi yang diakui oleh negara dan turut berkontribusi aktif dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kehidupan Pondok Pesantren didasarkan pada budaya dan etika yang berpedoman pada interaksi antara guru dan murid, kyai dan santri, ulama dan penuntut ilmu, yang berlandaskan pada adab dan tuntunan sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Tayangan dalam program Xpose Uncensored yang disiarkan oleh Trans7, khususnya yang berkaitan dengan pendanaan dan hubungan guru-murid di Pondok Pesantren, hanyalah sebatas fitnah yang tidak berdasar, bertujuan merendahkan citra, dan tidak mencerminkan karakteristik sejati pendidikan Pondok Pesantren.

Materi tayangan Xpose Uncensored mengandung logika yang cacat dan fakta yang telah dipelintir, sehingga informasinya tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Baca Juga

Bahwa kasus-kasus yang melibatkan oknum di lingkungan tokoh agama dan pondok pesantren merupakan kejadian individual yang tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menggeneralisasi seolah-olah seluruh Pondok Pesantren bercitra buruk.

Permasalahan yang mungkin terjadi di Pondok Pesantren, sebagaimana di lembaga pendidikan lainnya (seperti sekolah dasar, sekolah menengah, perguruan tinggi, hingga lembaga pendidikan di luar negeri), merupakan masalah kelembagaan umum dan harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, bukan sebagai alasan untuk menyatakan seluruh Indonesia adalah tidak benar dan berbahaya.

Kami mendesak Pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan sanksi hukum yang sesuai terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tayangan Trans7 tersebut.

Kami juga mengimbau kepada seluruh Umat Islam di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk Islamofobia yang secara terus-menerus mendiskreditkan ajaran Islam dan berupaya mendelegitimasi pondok pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan Islam.

Demikian pernyataan ini dibuat, dengan harapan semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan bagi Indonesia dari segala bentuk Islamofobia yang berupaya merendahkan ajaran Islam.

Jakarta, 22 Rabi'ul Akhir 1447 H / 14 Oktober 2025 M DEWAN PIMPINAN PUSAT - FRONT PERSAUDARAAN ISLAM

[Tempat tanda tangan dan nama Ketua Umum serta Sekretaris Umum]

Baca Juga

Penulis: Redaksi

Komentar

SeputarKarawang

Portal Berita Seputar Karawang. Menyajikan informasi terkini, cepat, dan terpercaya.

© Seputar Karawang. Semua Hak Dilindungi.

Home Trending Cari Lainnya