Beranda Kategori Cari Lainnya

BEJAT! Siswi SMP di Karawang Jadi Korban Kekerasan Seksual 6 Remaja, Aksi Keji Direkam Teman Sendiri

Berita Minggu, 19 Oktober 2025, 20:54 WIB 15.375x Dilihat
Share:

seputarkarawang.com - Seputarkarawang.com – Kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur kembali menggemparkan Kabupaten Karawang. Seorang siswi SMP berusia 14 tahun menjadi korban tindakan asusila oleh sekelompok remaja, yang ironisnya sebagian besar adalah rekan sebaya korban.

Parahnya, aksi bejat tersebut terekam dalam video dan disebarkan oleh salah satu teman perempuan korban, hingga akhirnya video tersebut sampai ke tangan orang tua korban.

Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Polisi Fiki N Ardiansyah, membenarkan peristiwa memilukan ini. Pihaknya bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku.

"Empat sudah diamankan, dua masih didalami," kata AKBP Fiki kepada wartawan, Minggu (19/10/2025), menegaskan bahwa penanganan dilakukan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

Kronologi: Dijebak Teman Berdalih Jalan-Jalan

Menurut Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Rita Zahara, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025.

Korban dijemput oleh teman perempuannya yang berinisial E dengan alasan untuk berjalan-jalan. Namun, ajakan ini ternyata menjadi awal dari mimpi buruk.

Baca Juga

"Di perjalanan, mereka bertemu dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor. Korban ikut ajakan keduanya. Kemudian mereka berboncengan berempat ke TKP, yaitu ke rumahnya salah satu pelaku," jelas Ipda Rita.

Sesampainya di lokasi, korban langsung dipaksa masuk ke kamar oleh para terduga pelaku. Di tempat itulah korban kemudian disetubuhi secara bergiliran.

Video Jadi Bukti Utama

Fakta yang paling memilukan adalah tindakan teman perempuan berinisial E. Ia yang seharusnya menjadi pelindung, justru memilih merekam aksi keji tersebut.

"Saksi anak berinisial E dia divideokan saat korban dilakukan pelecehan oleh beberapa anak pelaku. Si anak saksi ini memberitahukan kepada pelapor (orang tua korban) dengan menunjukkan rekaman video miliknya," ujar Ipda Rita.

Rekaman video tersebut menjadi bukti kuat bagi orang tua korban untuk melapor ke polisi. Saat ini, korban yang masih berusia 14 tahun tengah mendapat pendampingan intensif untuk pemulihan trauma.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku yang masih anak-anak akan dilakukan dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap korban, serta identitas anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga

Penulis: Redaksi

Komentar

Kategori

SeputarKarawang

Portal Berita Seputar Karawang. Menyajikan informasi terkini, cepat, dan terpercaya.

© Seputar Karawang. Semua Hak Dilindungi.

Home Trending Cari Lainnya