Seputarkarawang.com - Karawang, Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu (FAOIKB) kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kinerja dinas terkait di Kabupaten Karawang. Ketegasan ini dipicu oleh lambatnya transparansi mengenai bukti perizinan Theatre Night mart yang dinilai berlarut-larut sejak September 2025. Ketua Presidium FAOIKB, Agus Iman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum jika ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau upaya penghalangan informasi publik oleh pihak mana pun.
Perselisihan ini mencapai puncaknya setelah tim advokasi FAOIKB melayangkan somasi terkait lambatnya proses disposisi surat permohonan salinan izin. Meski telah berulang kali mengirimkan surat resmi, hingga kini pihak aliansi mengaku belum menerima dokumen yang diminta. Sebagai langkah nyata, tim advokasi bahkan telah melaporkan buruknya kinerja birokrasi ini ke Ombudsman RI dan Komisi Informasi (KI) di Bandung guna mendesak keterbukaan data yang seharusnya bersifat publik.
Ketua FMI Karawang, Febry Ramadhan, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan pembiaran operasional Theatre Nightmare Karawang. Menurutnya, tempat hiburan tersebut diduga kuat tetap beroperasi meski belum mengantongi perizinan yang lengkap. Senada dengan hal tersebut, Wira Andika selaku Ketua Advokasi Persaudaraan Islam memperingatkan bahwa jika diplomasi di "meja kaca" atau audiensi formal tidak membuahkan hasil, maka jalur pengadilan atau "meja hijau" menjadi kepastian hukum yang akan diambil.
Polemik yang bermula dari unjuk rasa di depan kantor DPRD Karawang ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat terkait integritas penegakan Perda di Kota Pangkal Perjuangan. FAOIKB mengimbau agar seluruh pihak eksternal tidak mencoba menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Bagi warga yang ingin terus memantau perkembangan kasus perizinan dan transparansi publik di Karawang, pastikan untuk mengikuti pembaruan informasi secara berkala agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.