BERITA

PERNYATAAN SIKAP RESMI PAMUKA (PAGUYUBAN MUBALIGH KARAWANG) TERKAIT PENOLAKAN TEMPAT HIBURAN MALAM DI EKS GEDUNG KARAWANG THEATER

Redaksi - Admin
19 Dec 2025 2 Menit Baca
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Melalui pernyataan resmi ini, saya, Wan Loreng, selaku pimpinan Pamuka Paguyuban Mubaligh Karawang, menegaskan bahwa keluarga besar PAMUKA secara konsisten menolak keras rencana operasional tempat hiburan malam (THM) di lokasi eks gedung Karawang Theater yang kini dikenal sebagai Helen’s Cinemart (Theater Night Mart). Penolakan ini adalah murni bentuk tanggung jawab moral kami sebagai para mubaligh dalam menjaga nilai-nilai religi, norma sosial, serta marwah Kabupaten Karawang sebagai daerah santri. Kami menilai kehadiran tempat hiburan tersebut hanya akan memicu keresahan umat, sehingga kami mendesak Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk transparan dalam menjelaskan dasar penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bangunan tersebut kepada publik.

ADVERTISEMENT

PAMUKA menyatakan sikap bahwa pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap rekomendasi resmi DPRD Kabupaten Karawang yang telah menetapkan status Status Quo atau penghentian seluruh aktivitas di lokasi tersebut. Kami menagih janji dan konsistensi Bupati Karawang beserta jajaran instansi terkait untuk tetap pada komitmen awal mereka dalam menolak izin operasional THM yang meresahkan masyarakat. Meskipun saat ini kami menempuh jalur pernyataan sikap secara administratif, saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota PAMUKA di 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang untuk bersatu padu dan bersiaga penuh dalam mengawal persoalan ini hingga pihak berwenang melakukan tindakan tegas berupa penyegelan resmi demi menjaga ketenangan dan keamanan di wilayah Karawang.

ADVERTISEMENT

Karawang, 19 Desember 2025

ADVERTISEMENT

WAN LORENG Pimpinan Pamuka Paguyuban Mubaligh Karawang

ADVERTISEMENT
Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar