Seputarkarawang.com - Karawang, Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Karawang secara resmi menyatakan sikap kritis dan menolak keras rencana operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di lokasi eks gedung Karawang Theater atau Helen’s Cinemart (Theater Night Mart). Penolakan ini didasari oleh kekhawatiran mendalam para kiai dan pengasuh pesantren terhadap dampak sosiokultural serta potensi degradasi moral yang dapat mengancam ekosistem pendidikan santri di Kabupaten Karawang. FPP Karawang secara khusus menyoroti ketidakjelasan status perizinan, terutama terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang hingga saat ini belum diketahui secara pasti oleh publik apakah sudah diterbitkan atau belum oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Ketidakterbukaan informasi mengenai legalitas bangunan tersebut dinilai telah memicu kegaduhan dan mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap kinerja birokrasi. FPP Karawang memandang bahwa transparansi perizinan merupakan syarat mutlak dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, sehingga pihak Dinas PUPR didesak untuk segera memberikan penjelasan teknis yang akuntabel guna menjawab keraguan umat. Keberadaan aktivitas persiapan di lokasi tersebut, padahal status izinnya masih misterius, dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap regulasi daerah dan norma sosial yang berlaku di Kota Santri.
Sejalan dengan fungsi kontrol sosial, Forum Pondok Pesantren (FPP) Karawang memberikan dukungan penuh terhadap rekomendasi resmi DPRD Kabupaten Karawang yang telah menetapkan status Status Quo atau penghentian seluruh aktivitas di lokasi eks Karawang Theater. FPP meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, termasuk Satpol PP, untuk bertindak tegas melakukan penyegelan resmi selama status izin belum menemui kejelasan dan demi menghormati rekomendasi lembaga legislatif. FPP juga menagih konsistensi janji Bupati Karawang untuk menjaga marwah daerah dari kehadiran tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat, serta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini secara administratif demi menjamin kemaslahatan umat dan ketenangan para santri di seluruh wilayah Karawang.