Seputarkarawang.com - Karawang, Sikap pengecut dan tidak responsif kembali ditunjukkan oleh instansi pemerintah daerah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang dinilai sengaja “ngumpet†dan menghindar saat Aliansi Ormas Islam Karawang mendatangi kantor Dinas PUPR untuk menagih transparansi perizinan PBG Helen’s Cinema (Theater Night Mart), Jumat (19/12).
Aliansi yang dipimpin oleh Muhammad Robi Niay (Kang Macan) dari FPI Karawang, Gus Iman (AHIBBA), dan Ustaz Bima (PPHRS) datang secara resmi untuk melakukan tabayun. Namun, tidak satu pun pejabat struktural hadir. Alasan "tugas luar kota" yang disampaikan staf pelayanan dinilai sebagai upaya busuk untuk menghindari aspirasi umat di tengah situasi darurat.
Padahal, polemik ini sudah menjadi keputusan bulat di tingkat pimpinan daerah. Bupati Karawang beserta jajaran dinas terkait lainnya secara tegas telah menyatakan sependapat untuk TIDAK mengeluarkan izin. Bahkan, DPRD Karawang sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi keras agar aktivitas di lokasi tersebut dihentikan total (status quo).
“Kami datang baik-baik membawa aspirasi 30 kecamatan, tapi pejabatnya malah sembunyi. Ini jelas penghinaan terhadap demokrasi dan marwah daerah! Bupati sudah menolak, dinas lain sepakat tidak memberi izin, DPRD sudah melarang, lalu kenapa PUPR seolah membangkang dan bermain mata dengan pengusaha?†tegas Muhammad Robi Niay (Kang Macan) dengan nada geram.
Kang Macan juga membongkar kelicikan pengelola yang diduga telah mengganti nama sebanyak empat kali guna mengelabui aparat. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak menantang kesabaran umat Islam Karawang.
“Kami menolak tegas reinkarnasi Holywings atau apapun itu di Karawang! Karawang ini lumbung santri, jangan kau injak-injak dengan tempat maksiat. Jika aspirasi kami hari ini tetap dijawab dengan sikap menghindar, kami sudah instruksikan massa dari 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang untuk bergerak. Jika besok mereka tetap nekat opening, jangan salahkan jika kami yang akan turun tangan menutup paksa!†ancam Kang Macan.
Ketua AHIBBA Karawang, Agus Iman, menambahkan bahwa sikap diam PUPR memicu dugaan kuat adanya praktik "gelap" di balik perizinan tersebut. Aliansi kini mendesak Satpol PP untuk segera melakukan penyegelan hari ini juga sesuai komitmen Bupati.
“Kami menagih nyali Bupati dan Satpol PP. Jangan sampai janji pimpinan daerah dikangkangi oleh bawahannya sendiri di PUPR. Kami sudah berkirim surat resmi didukung puluhan ormas dan MUI, tinggal tunggu tindakan nyata pemerintah atau rakyat yang akan bertindak sebagai hakim lapangan!†pungkasnya.
Aliansi menegaskan bahwa konsolidasi besar-besaran dengan seluruh ketua ormas se-Karawang sedang dilakukan. Jika dalam 1x24 jam tidak ada penyegelan, gelombang massa dari 30 kecamatan dipastikan akan tumpah ke pusat kota untuk menjaga marwah Karawang.