Seputarkarawang.com - Karawang, Jajaran FPI (Front Persaudaraan Islam) Karawang bersama Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu melakukan investigasi lapangan ke lokasi Theatre Night Mart (TNM) di kawasan Tuvarep, Sabtu malam (28/03). Pantauan langsung ini dipimpin oleh Ketua Forum, Gus Iman, didampingi oleh Febry Ramadhan dari Divisi Advokasi, guna melakukan verifikasi faktual terhadap legalitas dan legal standing operasional tempat hiburan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bentuk kontrol sosial yang tegas untuk memastikan apakah seluruh instrumen perizinan TNM Karawang sudah terpenuhi secara utuh atau justru ada praktik pembiaran terhadap pelanggaran regulasi daerah. Hasilnya, dari pantauan langsung di lapangan, tim menemukan fakta bahwa operasional tetap berjalan secara masif meskipun terdapat sederet catatan merah terkait pemenuhan persyaratan administratif yang bersifat wajib (mandatory) sesuai aturan daerah.
Ketua Forum Aliansi Ormas Islam Karawang, Gus Iman, memberikan peringatan tegas di lokasi terkait batas-batas operasional yang tidak boleh dilanggar. “Kami bersama keluarga besar FPI Karawang hadir untuk memastikan bahwa Theatre Night Mart tidak menjual minuman keras sebagai upaya meminimalisir kemaksiatan di wilayah Karawang. Kami akan terus melakukan pemantauan ketat secara berkala untuk memastikan aturan ini tidak dilanggar oleh pihak pengelola,” tegasnya di lokasi.
Menyambung hal tersebut, Febry Ramadhan dari tim advokasi membongkar adanya ketidaksinkronan antara kebijakan dinas dengan fakta di lapangan. "Hasil pantauan malam ini mengungkap banyak catatan krusial; fakta di lapangan menunjukkan aktivitas operasional di sini masih jauh dari standar yang telah ditetapkan, baik secara petunjuk teknis (Juknis) maupun regulasi daerah lainnya. Kami akan segera melakukan sounding keras kepada dinas terkait untuk mempertanyakan legitimasi operasional tempat ini. Kenapa aktivitas tetap dibiarkan berjalan masif, padahal secara nyata syarat administrasi yang bersifat wajib belum juga terpenuhi?" tegas Febry.
Sebagai penutup, FPI Karawang dan Forum Aliansi menegaskan tidak akan menoleransi adanya celah maladministrasi di Theatre Night Mart. Langkah tegas ini diambil demi menjaga marwah hukum di Kabupaten Karawang agar tidak ada pelaku usaha yang beroperasi melampaui aturan yang berlaku di tengah pengawasan masyarakat yang semakin kritis dan terorganisir.