TRAVEL

BPIH 2027 Diusulkan Rp107,34 Juta, Kemenhaj Karawang: Belum Ada Keputusan Resmi

Redaksi - Wawan Helyawan
17 Jul 2026 2 Menit Baca
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat. Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Karawang menegaskan bahwa besaran biaya yang nantinya dibebankan kepada calon jemaah belum bisa dipastikan karena masih menunggu ketetapan resmi dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Karawang, Rojak, menjelaskan bahwa usulan yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah RI tersebut masih akan dibahas mendalam bersama Komisi VIII DPR RI. Proses ini melibatkan evaluasi terhadap komponen-komponen biaya dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah, baik dari sisi akomodasi, transportasi, maupun layanan selama di tanah suci.

ADVERTISEMENT

“Seluruh daerah masih menunggu karena BPIH itu baru sebatas usulan dari Kemenhaj kepada DPR. Nanti akan dibahas komponen-komponennya dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jemaah haji,” ujar Rojak saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

ADVERTISEMENT

Selain membahas besaran nominal, pemerintah pusat saat ini juga sedang mengkaji perubahan skema pembiayaan haji. Terdapat wacana untuk mengubah komposisi pembayaran, di mana sebelumnya 60 persen dibayar jemaah dan 40 persen dari nilai manfaat, direncanakan menjadi 40 persen ditanggung jemaah dan 60 persen dari nilai manfaat untuk meringankan beban masyarakat.

ADVERTISEMENT

Rojak mengimbau masyarakat, khususnya calon jemaah di Karawang, agar tidak terburu-buru menyimpulkan besaran biaya sebelum ada keputusan final. Penetapan resmi nantinya akan tertuang dalam Keputusan Presiden setelah melalui serangkaian pembahasan antara pemerintah dan DPR. Pihak Kemenhaj daerah akan segera melakukan sosialisasi setelah regulasi resmi diterbitkan.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Kemenhaj Kabupaten Karawang telah mulai melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Berdasarkan estimasi sementara, Kabupaten Karawang diproyeksikan akan memperoleh kuota sebanyak 1.784 calon jemaah haji. Pihak kementerian akan terus memantau perkembangan regulasi dari pusat untuk memastikan proses pemberangkatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar