Seputarkarawang.com - Karawang, Aksi unjuk rasa akbar yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Karawang Bersatu pada Rabu, 10 Juni 2026, berhasil mencapai kesepakatan penting dengan pihak berwenang. Massa dari berbagai elemen organisasi masyarakat (ormas), ormas Islam, hingga organisasi kebudayaan bersatu mendesak ketegasan pemerintah daerah terkait maraknya indikasi aktivitas penyimpangan sosial.
Ketua Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu sekaligus Koordinator Aliansi Masyarakat Karawang, Agus Iman, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh elemen warga yang telah berpartisipasi menjaga kondusifitas selama aksi berlangsung.
"Kami mengapresiasi kebersamaan dari rekan-rekan ormas Islam, organisasi budaya, dan seluruh lapisan masyarakat Karawang yang ikut mengawal aksi ini. Ini adalah wujud kepedulian bersama dalam menjaga nilai-nilai luhur dan norma di daerah kita," ujar Agus Iman, Kamis (11/6/2026).
3 Poin Hasil Audiensi Bersama Pemkab dan Aparat
Melalui audiensi formal yang digelar bersama perwakilan massa aksi kemarin, Agus Iman membeberkan tiga butir kesepakatan utama yang berhasil disepakati:
Penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Tanpa Batas Waktu
Pemerintah daerah sepakat menghentikan operasional tempat hiburan malam yang diduga kuat memfasilitasi keberadaan aktivitas komunitas LGBT. Penutupan ini berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.
Perumusan Perbup Anti-LGBT
Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk segera merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) Anti-LGBT sebagai payung hukum penindakan yang sah di wilayah setempat.
Pengawasan Ketat Terhadap Usaha Sejenis
Aparat penegak hukum beserta Satpol PP akan memperketat
pengawasan terhadap seluruh lini usaha hiburan sejenis demi mengantisipasi pelanggaran serupa.
Aliansi Minta Aparat Tindak Tegas Pengelola
Selain penutupan lokasi,
Aliansi Masyarakat Karawang juga meminta aparat kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap pengelola tempat hiburan malam yang terbukti sengaja memfasilitasi aktivitas penyimpangan tersebut.
Menutup keterangannya, Agus Iman menegaskan bahwa pihak aliansi akan terus mengawal jalannya komitmen ini, terutama dalam proses penyusunan Perbup Anti-LGBT agar dapat segera diimplementasikan di Kabupaten Karawang. (Tim Redaksi)