Seputarkarawang.com - Karawang, Pimpinan Daerah Persatuan Islam (PD Persis) Karawang secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap rencana pemanfaatan gedung bekas Karawang Theater sebagai tempat hiburan malam. Pernyataan sikap ini dirilis menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap dampak sosial yang ditimbulkan dari alih fungsi lahan tersebut.
​Dalam keterangan resminya pada Sabtu (27/12/2025), PD Persis Karawang menegaskan bahwa transformasi gedung bersejarah tersebut menjadi pusat hiburan malam merupakan langkah yang tidak sejalan dengan jati diri masyarakat Karawang.
​"Rencana ini bertentangan secara diametral dengan nilai-nilai moral, sosial, dan religius yang selama ini dijaga oleh masyarakat Karawang. Sebagai daerah yang menjunjung tinggi norma agama, kehadiran tempat hiburan malam di lokasi tersebut dinilai tidak tepat," tulis pernyataan resmi PD Persis.
​Selain aspek moralitas, PD Persis menyoroti potensi dampak negatif jangka panjang terhadap lingkungan sosial, khususnya bagi tumbuh kembang generasi muda di Karawang. Keberadaan tempat hiburan malam dikhawatirkan akan memicu degradasi moral dan menciptakan ekosistem yang tidak sehat bagi pendidikan karakter remaja.
​Atas dasar tersebut, PD Persis Karawang menyampaikan poin-poin desakan kepada pemangku kebijakan:
​Tinjau Ulang Izin: Mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk meninjau kembali rencana pemanfaatan lahan eks Karawang Theater.
​Prioritas Maslahat: Meminta pemerintah mengutamakan pemanfaatan lahan untuk kegiatan yang lebih produktif, edukatif, dan sejalan dengan visi pembangunan Karawang yang beradab.
​Dialog Publik: Mendorong adanya ruang diskusi dengan tokoh agama dan masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang berdampak pada tatanan sosial.
​"Kami mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang rencana ini demi kepentingan bersama dan masa depan Karawang yang lebih baik," tegas PD Persis dalam penutup pernyataannya.
​Penolakan ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas serta marwah Kabupaten Karawang sebagai kota yang religius dan berbudaya.