BERITA

Demo Akbar di Karawang: THM Penyedia Fasilitas LGBT Resmi Ditutup Tanpa Batas Waktu!

Redaksi - Muhammad Dartim
11 Jun 2026 2 Menit Baca
Foto: Dok narasumber

Seputarkarawang.com - Karawang, Aksi unjuk rasa akbar yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Karawang Bersatu pada Rabu, 10 Juni 2026, berhasil mencapai kesepakatan penting dengan pihak berwenang. Massa dari berbagai elemen organisasi masyarakat (ormas), ormas Islam, hingga organisasi kebudayaan bersatu mendesak ketegasan pemerintah daerah terkait maraknya indikasi aktivitas penyimpangan sosial.

ADVERTISEMENT

​Ketua Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu sekaligus Koordinator Aliansi Masyarakat Karawang, Agus Iman, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh elemen warga yang telah berpartisipasi menjaga kondusifitas selama aksi berlangsung.

ADVERTISEMENT

​"Kami mengapresiasi kebersamaan dari rekan-rekan ormas Islam, organisasi budaya, dan seluruh lapisan masyarakat Karawang yang ikut mengawal aksi ini. Ini adalah wujud kepedulian bersama dalam menjaga nilai-nilai luhur dan norma di daerah kita," ujar Agus Iman, Kamis (11/6/2026).

ADVERTISEMENT

​3 Poin Hasil Audiensi Bersama Pemkab dan Aparat

ADVERTISEMENT

​Melalui audiensi formal yang digelar bersama perwakilan massa aksi kemarin, Agus Iman membeberkan tiga butir kesepakatan utama yang berhasil disepakati:

ADVERTISEMENT

​Penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) Tanpa Batas Waktu

Pemerintah daerah sepakat menghentikan operasional tempat hiburan malam yang diduga kuat memfasilitasi keberadaan aktivitas komunitas LGBT. Penutupan ini berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.

​Perumusan Perbup Anti-LGBT

Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk segera merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) Anti-LGBT sebagai payung hukum penindakan yang sah di wilayah setempat.

​Pengawasan Ketat Terhadap Usaha Sejenis

Aparat penegak hukum beserta Satpol PP akan memperketat

pengawasan terhadap seluruh lini usaha hiburan sejenis demi mengantisipasi pelanggaran serupa.

ADVERTISEMENT
Foto: Dok Narasumber

​Aliansi Minta Aparat Tindak Tegas Pengelola

ADVERTISEMENT

​Selain penutupan lokasi,

ADVERTISEMENT

Aliansi Masyarakat Karawang juga meminta aparat kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap pengelola tempat hiburan malam yang terbukti sengaja memfasilitasi aktivitas penyimpangan tersebut.

ADVERTISEMENT

​Menutup keterangannya, Agus Iman menegaskan bahwa pihak aliansi akan terus mengawal jalannya komitmen ini, terutama dalam proses penyusunan Perbup Anti-LGBT agar dapat segera diimplementasikan di Kabupaten Karawang. (Tim Redaksi)

Foto: Dok narasumber
Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar