Seputarkarawang.com - Karawang, The Karawang Regency Government (Pemkab) through the Population and Civil Registration Service (Disdukcapil) will carry out massive data collection on non-permanent residents starting April 2026. This step was taken as an effort to anticipate the surge in community mobility and the flow of urbanization after Eid 2026. Acting Head of the Karawang Disdukcapil, Muhamad Syaefulloh, confirmed that the data collection will be carried out in stages involving synergy from the sub-district, village, and RT and RW levels. throughout the Karawang area, Tuesday (31/3/2026).Apart from combing residential areas and boarding houses, the main focus of data collection this year will also be targeting industrial areas which are the main magnet for migrants. The Karawang Regency Government will collaborate cross-sectorally with the Manpower Service (Disnaker), the Chamber of Commerce and Industry (Kadin), and the Indonesian Employers' Association (Apindo). This collaboration aims to ensure that all migrant workers absorbed by large companies in Karawang are registered validly in order to maintain security stability and regional administrative order.
Disdukcapil Karawang juga telah menyiapkan strategi pelayanan "Jemput Bola" untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengantre lama di kantor dinas. Layanan ini mencakup perekaman hingga pencetakan KTP elektronik serta pembaruan Kartu Keluarga (KK) yang akan langsung mendatangi lokasi-lokasi strategis, termasuk area perkantoran dan pabrik. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga pendatang untuk segera melaporkan keberadaannya secara resmi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.Muhamad Syaefulloh menekankan bahwa pendataan ini bukan bertujuan untuk membatasi orang datang ke Karawang, melainkan untuk memberikan kepastian perlindungan hukum dan kemudahan akses layanan publik bagi warga non-permanen. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat lebih mudah melakukan pemetaan kebutuhan sarana prasarana serta mengukur daya tampung lingkungan terhadap pertumbuhan penduduk. "Kami ingin memberikan kemudahan layanan kependudukan agar masyarakat merasa nyaman dan tertib secara administrasi," jelasnya kepada awak media.Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan potensi konflik sosial serta meminimalisir adanya penduduk gelap yang tidak terdeteksi oleh sistem kewilayahan. The Karawang Regency Government appealed to new arrivals to immediately coordinate with local environmental administrators upon arrival in Karawang. Ketertiban administrasi kependudukan pasca momentum Lebaran ini menjadi kunci penting bagi keberhasilan pembangunan daerah dan kenyamanan bersama di kota lumbung industri ini.