Seputarkarawang.com - Karawang, Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Karawang pada Selasa pagi berlangsung memanas. Fokus utama pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Karawang, Saefudin Zuhri, S.E., ini menyoroti legalitas dan perizinan operasional tempat hiburan malam (THM) Theatre Night Mart.
​Dalam rapat tersebut, Ketua Federasi Mahasiswa Islam (FMI), Febri Ramadhan, memberikan pernyataan keras terkait temuan cacat administrasi pada perizinan yang dikantongi oleh pihak pengelola.
​Febri Ramadhan secara "berapi-api" memaparkan hasil investigasi FMI di hadapan pimpinan komisi dan instansi terkait. Ia menyayangkan sikap manajemen Theatre Night Mart yang tidak hadir memenuhi undangan resmi dari wakil rakyat.
​"Pihak THM ini jelas tidak memiliki itikad baik. Mereka sudah diundang secara resmi oleh DPRD untuk ikut RDP, namun tidak hadir. Selain itu, kami menemukan adanya cacat administrasi dalam proses perizinannya," tegas Febri dalam pernyataannya.
​Dugaan ketidakberesan izin ini diperkuat oleh informasi yang disampaikan oleh dinas terkait. Berdasarkan keterangan dari pihak PUPR dan DPMPTSP Kabupaten Karawang, ditemukan fakta bahwa terdapat ketidaksesuaian yang signifikan antara dokumen izin yang diajukan dengan kondisi riil di lapangan.
​"Ada disparitas antara izin yang dimohonkan dengan fakta operasional di lokasi. Hal ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedur administrasi," ungkap perwakilan instansi dalam rapat tersebut.
​Ketua Komisi I, Saefudin Zuhri, S.E., mencatat seluruh poin keberatan dari mahasiswa dan validasi dari dinas teknis. RDP ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk menertibkan tempat hiburan yang dianggap melanggar aturan tata ruang maupun administrasi di wilayah Karawang.
​Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat Theatre Night Mart merupakan salah satu titik hiburan yang cukup dikenal, namun kini terancam sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran berat dalam perizinan.