BERITA

Pengendara Nakal Tak Bisa Menghindar! Korlantas Polri Luncurkan ETLE Handheld Canggih: Foto Pelanggar, Langsung Print Surat Tilang!

Redaksi - Muhammad nur miroji
03 Apr 2026 โ€ข 2 Menit Baca
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperkenalkan inovasi terbaru dalam sistem tilang elektronik melalui perangkat ETLE handheld generasi terbaru. Berbeda dengan kamera ETLE statis yang posisinya sudah banyak dihafal oleh masyarakat, perangkat portabel semacam ponsel pintar ini dibawa langsung oleh petugas kepolisian untuk memotret pelanggar di area yang tidak terjangkau kamera permanen. Langkah ini diambil untuk menutup celah pelanggaran lalu lintas sekaligus memastikan penegakan hukum tetap berjalan efektif di titik-titik dinamis yang rawan kecelakaan.

ADVERTISEMENT

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, mengungkapkan bahwa perangkat baru ini memiliki keunggulan teknis yang sangat signifikan dibandingkan versi sebelumnya. Salah satu fitur unggulannya adalah integrasi sistem cetak instan, di mana petugas di lapangan dapat langsung mencetak bukti pelanggaran (print out) yang sudah dilengkapi dengan barcode valid. "Perangkat ini jauh lebih bagus karena prosesnya cepat; pelanggaran bisa langsung ditempelkan bukti tilangnya di lokasi kejadian secara transparan dan akurat," ujar Brigjen Pol Faizal dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Kehadiran ETLE handheld ini dirancang khusus untuk mengimbangi sifat ETLE statis yang cenderung statis dan mudah diantisipasi oleh pengendara nakal. Dengan mobilitas yang tinggi, petugas kepolisian kini dapat bergerak lebih fleksibel guna menjangkau para pelanggar yang mencoba menghindari pengawasan kamera permanen. Sifatnya yang dinamis membuat sistem ini jauh lebih efektif dalam menciptakan ketertiban di jalan raya, karena pengawasan kini tidak lagi terbatas pada satu titik koordinat tertentu saja namun mengikuti pergerakan arus lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Selain mempercepat proses administrasi, penggunaan teknologi ini bertujuan utama untuk menghapus praktik transaksional atau "pungli" antara oknum petugas dan pengendara di lapangan. Brigjen Pol Faizal menegaskan bahwa seluruh rekaman pelanggaran melalui perangkat ini bersifat valid, menggunakan data yang akurat, dan sistemnya tertutup sehingga tidak dapat dimanipulasi oleh pihak manapun. Hal ini diharapkan mampu membangun kepercayaan publik terhadap Polri dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang berbasis data dan teknologi (E-TLE).

ADVERTISEMENT

Bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Karawang dan sekitarnya, inovasi ini menjadi peringatan keras untuk selalu tertib berlalu lintas di mana pun berada. Tidak adanya lagi ruang untuk bernegosiasi di tempat menuntut kesadaran mandiri dari para pengendara untuk mematuhi rambu-rambu yang ada. Dengan sistem yang semakin canggih dan transparan, Korlantas Polri berkomitmen untuk menurunkan angka pelanggaran serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara menyeluruh.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar