BERITA

Koordinator Ampera Sebut Diancam Oknum Yayasan UBP Karawang, Kelvin: Ada Upaya Pembungkaman!

Redaksi - Muhammad nur miroji
06 Apr 2026 2 Menit Baca
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Kabar kurang sedap mengenai dugaan praktik intimidasi terhadap suara kritis mahasiswa kembali mencuat di Karawang. Kelvin, Koordinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Pangkal Perjuangan (AMPERA), melaporkan dirinya menjadi sasaran ancaman serius saat menghadiri pertemuan di lingkungan Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Senin (6/4/2026). Pertemuan yang berlangsung pukul 14.00 WIB tersebut sedianya membahas kajian terkait rencana aksi mengenai isu pembebasan lahan warga Cikampek, namun menurut kesaksian Kelvin, forum tersebut justru berubah menjadi ruang penuh tekanan yang diarahkan kepada dirinya.

ADVERTISEMENT

Dalam rilis yang diterima redaksi, Kelvin menyebutkan sejumlah inisial yang hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya YT (Ketua Yayasan UBP), Y (Ketua LHKK UBP), dan AD (Pihak Kemahasiswaan). Kelvin menduga intimidasi ini berkaitan dengan rencana aliansi AMPERA yang akan menjadikan kampus UBP sebagai titik kumpul aksi pada Rabu mendatang. Dirinya mengaku mendapatkan tekanan hebat karena dianggap sebagai penggerak massa dalam isu yang melibatkan pihak eksternal kampus.

ADVERTISEMENT

"Saya merasa diancam akan dilaporkan secara pidana hanya karena membuat flyer rencana aksi. Bahkan, muncul ancaman kekerasan fisik dan gestur emosional untuk menekan suara kritis kami agar tidak melanjutkan pergerakan," ungkap Kelvin memberikan kesaksiannya.

ADVERTISEMENT

Intimidasi ini dirasakan sebagai bentuk pembungkaman terhadap rencana penyampaian pendapat di muka umum yang telah disusun oleh aliansi mahasiswa.Menanggapi dinamika tersebut, pihak UBP Karawang telah mengeluarkan surat resmi nomor 083/WR/KM/2026. Dalam surat yang ditandatangani oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni tersebut, universitas secara tegas menyatakan tidak mengizinkan lingkungan UBP Karawang dijadikan titik kumpul konsolidasi aksi.

ADVERTISEMENT

Pihak kampus menekankan bahwa segala aktivitas yang tetap memaksakan menggunakan area universitas sebagai titik kumpul akan berada di luar tanggung jawab mereka, serta memperingatkan adanya proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kelvin menegaskan tidak akan mundur meskipun menghadapi ancaman birokrasi maupun pidana, karena baginya kampus adalah wilayah yang harus menjamin kebebasan akademik sesuai amanat UU No. 12 Tahun 2012.

ADVERTISEMENT

Saat ini, pihak AMPERA tengah berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum guna mengantisipasi segala bentuk potensi kriminalisasi pasca keluarnya surat pelarangan dan ancaman hukum dari pihak rektorat tersebut. Redaksi menyajikan informasi ini berdasarkan fakta dokumen dan pernyataan narasumber untuk memberikan gambaran bagi publik.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar