BERITA

Kasus KDRT dan Dugaan Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung di Karawang: Polisi Siapkan Gelar Perkara

Redaksi - Wawan Helyawan
11 Apr 2026 3 Menit Baca
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan terlapor berinisial ABP. Kasus yang menimpa seorang ibu berinisial MSA (34) dan buah hatinya ini terus bergulir di meja penyidik dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Langkah ini diambil guna memastikan perlindungan maksimal bagi korban yang masih berusia sangat muda.

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyatakan bahwa terlapor ABP telah menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik. Selain itu, sejumlah saksi dan korban juga telah dimintai keterangan guna memperkuat bukti-bukti di lapangan. "Penyidik terus bekerja intensif. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari kasus ini," ungkap Wildan pada Sabtu (11/4/2026).

ADVERTISEMENT

Tragedi memilukan ini mencuat setelah MSA, warga Kecamatan Telukjambe Timur, melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan psikis dan fisik. MSA mengaku mengalami penderitaan mendalam, termasuk tertular penyakit menular seksual (PMS) yang diduga berasal dari perilaku buruk suaminya. Penderitaan tersebut kian memuncak saat ia mendapati bukti bahwa anak kandung mereka, yang merupakan hasil program bayi tabung, diduga turut menjadi korban pencabulan oleh sang ayah saat masih berusia 5 tahun.

ADVERTISEMENT

Meski laporan kepolisian telah dilayangkan sejak Februari 2025, MSA sempat merasa proses hukum berjalan lambat atau mandek. Menanggapi keresahan korban, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi liar dan memercayakan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Polres Karawang berjanji akan memberikan keadilan bagi korban serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

Di tengah bergulirnya proses penyelidikan, MSA mengungkapkan adanya tekanan untuk menempuh jalur damai. Pihak terlapor diketahui beberapa kali mendesak dilakukannya mediasi agar perkara ini tidak berlanjut ke persidangan. Namun, dengan keteguhan hati, MSA menolak keras upaya mediasi tersebut. Saat ini, pasangan tersebut sudah tidak lagi tinggal satu atap demi menjaga keamanan dan kondisi psikologis korban.

ADVERTISEMENT

"Saya ingin kasus ini tetap diproses secara hukum demi keadilan bagi saya dan anak saya," tegas MSA. Penolakan mediasi ini didasari oleh dampak traumatis berkepanjangan yang dialami korban. Kini, perhatian publik tertuju pada hasil gelar perkara yang akan dilakukan kepolisian dalam waktu dekat sebagai penentu nasib hukum sang terlapor.

ADVERTISEMENT

Suarakan Perlindungan untuk Anak dan Perempuan!

ADVERTISEMENT

Kejahatan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga adalah isu serius yang tidak boleh dianggap remeh. Menurut Anda, apa langkah terbaik yang harus dilakukan lingkungan sekitar jika melihat tanda-tanda KDRT di dekat kita?

ADVERTISEMENT

Mari kita kawal bersama kasus ini agar keadilan tegak sepenuhnya! Berikan dukungan moral bagi korban di kolom komentar dan bagikan (Share) artikel ini sebagai bentuk kepedulian Anda terhadap perlindungan anak dan perempuan di Karawang.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar