Seputarkarawang.com - Karawang, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Karawang menyampaikan pernyataan resmi terkait kesiapan penanganan arus Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 sekaligus merespons maraknya praktik terminal bayangan yang dinilai merugikan masyarakat dan pengusaha angkutan resmi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Imam, selaku Danru DLLAJ yang bertugas di Terminal Klari Karawang, saat memberikan informasi kepada masyarakat pada momen pengawasan Nataru. Dalam keterangannya, Imam mengimbau masyarakat Karawang untuk memanfaatkan aplikasi MITRA DARAT sebagai sarana resmi dalam memantau kelayakan dan legalitas bus yang akan digunakan menuju daerah tujuan.
“Melalui aplikasi MITRA DARAT, masyarakat bisa mengetahui bus yang sudah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan. Ini penting demi keamanan bersama, terutama saat lonjakan penumpang di momen Nataru,†ujar Imam.
Ia menjelaskan bahwa syarat utama pengoperasian bus wajib melalui tahapan ramp check, yang mencakup tiga aspek penting. Pertama, pemeriksaan teknis kelayakan jalan, meliputi kondisi fisik dan fungsi kendaraan. Kedua, pemeriksaan dokumen bus, seperti izin operasional dan administrasi kendaraan. Ketiga, pemeriksaan kesehatan kru, terutama pengemudi dan awak bus.
“Jika ketiga tahapan ramp check ini terpenuhi, maka bus akan diberikan stiker biru sebagai tanda resmi bahwa kendaraan tersebut layak beroperasi,†jelasnya.
Untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas selama Nataru, DLLAJ Karawang telah menyiapkan sejumlah skema strategis. Di antaranya adalah koordinasi intensif dengan pihak kepolisian dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas, pendirian posko pengamanan di titik rawan kemacetan, penyusunan data statistik jumlah PO Bus dan penumpang, serta permintaan kepada seluruh PO Bus agar menyiapkan armada cadangan selama periode Nataru.
Terkait maraknya terminal bayangan, Imam menegaskan bahwa DLLAJ sangat berharap partisipasi aktif masyarakat. Ia meminta warga segera melaporkan keberadaan terminal bayangan yang menimbulkan keresahan, mengganggu lingkungan, atau menjadi penyebab kemacetan.
“Pemerintah daerah sudah mengatur dengan jelas bahwa aktivitas naik dan turun penumpang harus dilakukan di terminal resmi, dan untuk wilayah Karawang terminal resminya adalah Terminal Klari,†tegasnya.
DLLAJ Karawang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan demi menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.