Seputarkarawang.com - Karawang, Sebuah gerai Alfamart yang berlokasi di Jalan Karangpawitan, tepat di depan SMAN 3 Karawang, menjadi sasaran aksi perampokan pada Rabu (8/7) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku diduga beraksi saat suasana lingkungan sekitar minimarket sedang dalam kondisi sepi, sehingga leluasa melakukan pembobolan.
Kerugian yang dialami pihak minimarket cukup signifikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, para pelaku berhasil menggasak uang tunai dari dalam brankas dengan nominal mencapai kurang lebih Rp52 juta. Selain uang brankas, pelaku juga menguras uang yang tersimpan di meja kasir serta membawa kabur sejumlah stok rokok dari rak pajangan.
Aksi pembobolan ini pertama kali terendus oleh tim patroli Satpol PP Kabupaten Karawang. Saat itu, petugas tengah berjaga dalam pengamanan kegiatan bazar UMKM dan acara nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Lapangan Karangpawitan. Mengingat lokasi Alfamart hanya berjarak beberapa ratus meter, petugas langsung merespons cepat untuk mengecek situasi.
Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya segera mengerahkan personel ke lokasi setelah menerima laporan. Namun, saat tim Satpol PP tiba di lokasi kejadian perkara (TKP), para pelaku diduga sudah berhasil melarikan diri dengan membawa barang jarahan mereka.
Demi menjaga keamanan barang bukti, personel Satpol PP segera melakukan penjagaan di sekitar area gerai sembari menunggu kedatangan aparat kepolisian. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum (trantibum) serta memastikan kondisi TKP tidak terkontaminasi oleh warga sekitar yang penasaran dengan kejadian perampokan minimarket tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pencurian dengan pemberatan ini. Tim penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekaman CCTV yang ada di dalam gerai. Pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah pelaku maupun modus operandi yang digunakan dalam aksi kriminal tersebut.