BERITA

Waspada! Puncak Arus Mudik 2026 di Karawang Terbagi Dua Tahap, Catat Tanggalnya agar Tak Terjebak Macet

Redaksi - Admin
10 Mar 2026 2 Menit Baca
Foto:

Seputarkarawang.com - Karawang, Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai lonjakan kendaraan yang diprediksi terjadi dalam dua gelombang pada musim mudik Lebaran 2026. Tahap pertama diperkirakan jatuh pada Jumat, 13 Maret 2026, disusul gelombang kedua pada Selasa, 17 Maret 2026. Perbedaan jadwal libur di berbagai sektor masyarakat menjadi faktor utama terjadinya dua fase kepadatan ini, sehingga pihak kepolisian meminta para pemudik untuk merencanakan perjalanan lebih awal guna menghindari penumpukan volume kendaraan yang ekstrem di jalur utama.

ADVERTISEMENT

Guna menjamin kelancaran arus lalu lintas, Polres Karawang telah menyiapkan serangkaian strategi rekayasa lalu lintas mulai dari kanalisasi, contraflow, hingga sistem one way atau satu arah. Jika eskalasi kepadatan terus meningkat, pihak kepolisian juga berencana membuka jalur fungsional Tol Cikampek II (Japek II Selatan) sebagai solusi alternatif. Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel telah disiagakan untuk mengantisipasi berbagai dinamika di lapangan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan yang melintasi wilayah hukum Karawang.

ADVERTISEMENT

Selain fokus di jalur bebas hambatan, pemetaan terhadap titik rawan macet di jalur arteri juga menjadi prioritas utama. Kawasan langganan macet seperti Tanjungpura, Simpang Pendeuy, Simpang Kartini, hingga Pasar Kosambi yang mengarah ke Jalur Pantura akan mendapatkan pengawasan ekstra. Untuk meminimalkan hambatan, Polres Karawang telah membentuk tim urai khusus serta menyiagakan kendaraan derek di lokasi strategis guna mengantisipasi jika terdapat kendaraan yang mengalami kendala teknis atau mogok di tengah kepadatan.

ADVERTISEMENT

Langkah preventif lainnya yang diambil adalah pemberlakuan penyekatan bagi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di sejumlah gerbang tol utama, seperti Karawang Barat, Karawang Timur, dan Kalihurip. Pembatasan operasional truk besar ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih luas bagi kendaraan pribadi dan bus penumpang selama periode puncak arus mudik. Dengan koordinasi yang matang lintas sektoral, Polres Karawang optimis dapat mengelola arus pergerakan manusia tahun ini secara efektif dan meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar