Seputarkarawang.com - Karawang, KARAWANG | seputarkarawang.com – Fenomena pelajar yang bebas berkeliaran lintas daerah di luar jam sekolah kembali menjadi sorotan. Satuan Tugas (Satgas) Pelajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang mengamankan sebanyak 16 siswa dari luar daerah saat berkumpul di kawasan Bundaran Kepuh, Karawang, Jumat sore (±16.00 WIB).
Kegiatan pengamanan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Pendas) Disdikbud Karawang, Yanto, bersama Satgas Pelajar Disdikbud dan anggota Kodim 0604 Karawang sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan ketertiban, khususnya aksi tawuran antarpelajar yang belakangan marak terjadi.
Adapun siswa yang diamankan berasal dari sejumlah sekolah di luar Kabupaten Karawang, di antaranya SMP Negeri 9 Purwakarta, SMK Lingga Buana 3 Purwakarta, SMP Islam Mandiri Kabupaten Bogor, serta MTs Al Hikmah Purwakarta. Seluruh siswa kemudian dibawa ke Kantor Disdikbud Karawang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu siswa mengaku kedatangan mereka ke wilayah tersebut hanya untuk bermain dan bersilaturahmi dengan teman. Namun, Satgas Pelajar menilai aktivitas tersebut tetap berisiko dan tidak dapat dibiarkan, mengingat lokasi dan waktu rawan memicu konflik antarkelompok pelajar.
Ketua Satgas Pelajar Disdikbud Kabupaten Karawang, Risman Maulana, menegaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan semata-mata untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami tidak ingin mengambil risiko. Anak-anak ini masih berstatus pelajar dan jika dibiarkan berkeliaran di titik rawan, sangat mungkin memicu tawuran. Karena itu kami amankan untuk pembinaan,†tegas Risman.
Lebih jauh, peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi peran orang tua. Di tengah kekhawatiran meningkatnya kenakalan remaja, masih ditemukan siswa yang dapat bepergian lintas kabupaten tanpa pengawasan jelas. Padahal, pengawasan dan pembinaan karakter anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan dimulai dari rumah.
Satgas Pelajar Disdikbud Karawang langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah serta menghubungi orang tua masing-masing siswa. Beberapa jam kemudian, orang tua dari Purwakarta datang ke Kantor Disdikbud Karawang untuk menjemput anak-anak mereka.
Disdikbud Karawang menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama, terutama bagi orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas, pergaulan, dan keberadaan anak-anaknya di luar rumah.
Tanpa pengawasan yang kuat dari keluarga, upaya sekolah dan pemerintah dalam menjaga generasi muda dari perilaku menyimpang berpotensi menjadi sia-sia. Anak sekolah bukan sekadar urusan lembaga pendidikan, melainkan cerminan tanggung jawab moral orang tua terhadap masa depan anak dan keselamatan lingkungan sosial