Seputarkarawang.com - Karawang, Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2026 tercatat mencapai 95,14 persen. Meski mayoritas pegawai telah kembali bertugas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang melaporkan adanya 4,89 persen pegawai yang tidak hadir dengan berbagai alasan dalam apel pagi di Plaza Pemda Karawang, Rabu (25/3/2026).
Kepala BKPSDM Karawang, Jajang Jaenudin, mengungkapkan bahwa mayoritas ketidakhadiran disebabkan oleh cuti tahunan yang mencapai 3,75 persen atau sekitar 300 orang. Selain itu, terdapat pegawai yang absen karena alasan sakit sebesar 0,75 persen dan alasan di luar tanggungan negara sebesar 0,02 persen. Namun, sorotan tajam tertuju pada 24 pegawai (0,29 persen) yang dilaporkan tidak hadir tanpa keterangan alias mangkir pada hari pertama kerja tersebut.
Merespons puluhan pegawai yang mangkir, pihak BKPSDM menegaskan akan melakukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut untuk memastikan alasan ketidakhadiran mereka. Jajang menekankan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas jika terbukti ada unsur kesengajaan. “Yang tanpa keterangan itu 24 orang. Ini akan kita konfirmasi apakah memang tidak melapor atau benar-benar tanpa alasan. Jika terbukti mangkir, pasti ada sanksi,” tegas Jajang usai apel pagi.
Di sisi lain, Pemkab Karawang juga tengah mengkaji wacana penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai upaya efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Skema ini masih dalam tahap pembahasan dan menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Jajang menambahkan bahwa jika kebijakan ini diterapkan, sistem absensi dan pelaporan kinerja akan tetap diperketat guna memastikan produktivitas pegawai tidak menurun meskipun bekerja secara bergiliran dari rumah.
Melalui pendataan ini, BKPSDM Karawang berharap tingkat kedisiplinan ASN tetap terjaga, terutama pada sektor-sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Evaluasi kehadiran ini menjadi agenda rutin pasca libur panjang guna memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Karawang kembali berjalan normal dan optimal dalam melayani kebutuhan warga di berbagai bidang pekerjaan.