Seputarkarawang.com - Karawang, Awan mendung kembali menyelimuti sektor manufaktur di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Menjelang akhir tahun 2025, dua perusahaan tekstil raksasa, yakni PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) dan PT Polychem Indonesia Tbk (ADMG), dipastikan menutup operasional pabriknya secara permanen.
​Keputusan berat ini diambil setelah kedua korporasi tersebut tak mampu lagi membendung kerugian finansial yang terjadi secara beruntun dalam beberapa tahun terakhir.
​Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, mengonfirmasi kabar tersebut pada Senin (15/12/2025). Menurutnya, sinyal kemunduran bisnis kedua perusahaan sudah terdeteksi oleh pemerintah daerah sejak setahun sebelumnya.
​"Berdasarkan laporan yang masuk ke meja kami, tren kerugian finansial yang dialami perusahaan memang sudah terlihat sejak akhir tahun 2024. Kondisi neraca keuangan yang terus memerah menjadi alasan utama langkah penutupan ini diambil," ungkap Rosmalia kepada awak media.
​Runtuhnya Lini Bisnis Polyester dan Serat
​Berdasarkan data keterbukaan informasi, PT Polychem Indonesia Tbk (ADMG) secara resmi menghentikan lini bisnis Polyesternya secara total pada 14 November 2025. Manajemen ADMG menyebutkan bahwa segmen tersebut tidak lagi memberikan kontribusi positif terhadap kinerja perseroan, serta dinilai tidak sejalan dengan strategi keberlanjutan jangka panjang perusahaan.
​Di sisi lain, PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) juga mengambil langkah serupa. Pabrik serat dan kimia mereka yang berlokasi di Karawang kini berhenti beroperasi selamanya.
​Sebelum memutuskan tutup permanen, POLY tercatat sempat melakukan upaya efisiensi dengan menghentikan operasional sementara sejak 1 November 2024. Namun, hantaman kondisi pasar global yang tidak menentu serta lesunya permintaan domestik memaksa perusahaan untuk tidak melanjutkan produksi.
​Nasib Karyawan dan Jaminan Pesangon
​Penutupan dua pabrik berskala besar ini tentu memicu kekhawatiran mengenai nasib ratusan hingga ribuan tenaga kerja yang terlibat di dalamnya.
​Meskipun belum merinci angka pasti jumlah pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena data terpusat di bidang hubungan industrial, Rosmalia Dewi memberikan jaminan terkait hak-hak pekerja. Ia menegaskan bahwa proses penyelesaian hubungan kerja telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
​"Meskipun ini kabar berat, kami memastikan bahwa seluruh hak-hak pekerja yang terdampak PHK telah dipenuhi dan dilaksanakan oleh pihak perusahaan," tegas Rosmalia.
​Peristiwa ini menambah daftar panjang tantangan deindustrialisasi di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional, di mana Karawang sebagai salah satu lumbung industri terbesar di Indonesia turut merasakan dampak signifikannya.