Seputarkarawang.com - Karawang, Puluhan warga Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, mendatangi kantor desa pada Senin (22/12/2025). Aksi tersebut dilakukan oleh Forum Masyarakat Cilewo Bersatu (FMCB) bersama jajaran karang taruna, sebagai bentuk tuntutan klarifikasi atas sejumlah program pembangunan desa yang dinilai bermasalah.
Dalam audiensi yang berlangsung di kantor desa, warga menyoroti beberapa kegiatan yang dianggap kurang transparan, di antaranya pembangunan posyandu, pengadaan mobil ambulans desa, pembangunan drainase, serta dugaan praktik joki dalam pelaksanaan tugas kepala dusun. Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan tokoh masyarakat terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Perwakilan FMCB menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian warga terhadap tata kelola pemerintahan desa. Mereka meminta pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka agar tidak terjadi asumsi liar di tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Cilewo, Wulan Dani, menyampaikan klarifikasi di hadapan warga. Ia mengakui adanya dugaan penyelewengan yang, menurutnya, dipicu oleh campur tangan oknum Ketua LPM Desa Cilewo berinisial HDS, yang diduga berperan dalam pengendalian sejumlah kegiatan desa.
“Dengan adanya dugaan penyelewengan tersebut, akibat adanya campur tangan dari oknum Ketua LPM, Saudara Sutejo, yang diduga menjadi pengendali,†ujar Wulan Dani dalam forum audiensi.
Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Wulan Dani menyatakan komitmennya melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dana desa. Ia menegaskan bahwa ke depan pengelolaan anggaran akan dikembalikan sepenuhnya kepada Pemerintah Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Ke depan, saya akan mengubah seluruh sistem pengelolaan dana desa agar kembali dikelola oleh Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan undang-undang,†tegasnya.
Usai audiensi, Kepala Desa Cilewo bersama HDS Sutejo selaku Ketua LPM menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban terkait pengelolaan dana desa. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pihak ketiga bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis kegiatan serta kelengkapan dokumen pendukung realisasi program desa.
Warga berharap langkah tersebut tidak berhenti pada pernyataan semata, melainkan diikuti dengan transparansi, pengawasan, dan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan Desa Cilewo ke depan.
#DesaCilewo
#DanaDesa
#Karawang
#TransparansiDesa
#PemerintahanDesa
#LPM
#KarangTaruna
#Telagasari
#SeputarKarawang
#AspirasiWarga