Seputarkarawang.com - Karawang, Proses perizinan operasional Theatre Night Mart kini berada di bawah sorotan tajam masyarakat. Panglima Front Persaudaraan Islam (FPI) Karawang, Ustadz Roby Niay—yang dikenal dengan sapaan Kang Macan—menyampaikan pesan krusial kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terkait transparansi dokumen perizinan tempat hiburan tersebut.
​Menuntut Keterbukaan Publik
​Kang Macan mensinyalir adanya ketidakterbukaan dalam penanganan dokumen di tingkat dinas. Menurutnya, kepastian hukum dan keterbukaan informasi adalah kunci agar tidak terjadi simpang siur di tengah warga Karawang.
​"Kami memantau secara saksama setiap tahapan dan temuan terkait Theatre Night Mart. Jika proses ini terus dibiarkan tanpa kejelasan dan melampaui batas kewajaran, kami tidak ragu untuk mengonsolidasikan massa dari 30 kecamatan guna menuntut transparansi," ujar Kang Macan saat memberikan keterangan pers.
​Komitmen Menjaga Marwah Daerah
​Penolakan ini berakar pada kekhawatiran masyarakat terhadap rekam jejak manajemen hiburan malam yang dinilai pernah melukai perasaan umat beragama. Ia merujuk pada insiden promosi kontroversial di masa lalu yang melibatkan penggunaan nama-nama religius secara tidak patut.
​Bagi FPI Karawang, kehadiran unit usaha yang memiliki afiliasi dengan sejarah kelam tersebut dianggap sebagai langkah mundur bagi kondusivitas sosial di Karawang.
​"Ini bukan sekadar penolakan tanpa dasar, melainkan upaya menjaga marwah tanah Karawang. Tidak ada ruang negosiasi bagi unit usaha yang secara historis pernah mencederai nilai-nilai luhur kami," tambahnya dengan nada tenang namun lugas.
​Uji Integritas Instansi Terkait
​Pihak FPI menegaskan bahwa mereka akan tetap berada di jalur pengawasan publik. Sekarang, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya DPUPR, untuk memberikan klarifikasi mengenai status dokumen yang menjadi pangkal polemik ini.
​Langkah persuasif masih diupayakan, namun komitmen untuk turun ke jalan tetap menjadi opsi terakhir jika jalur dialogis dan transparansi administratif menemui jalan buntu.