Seputarkarawang.com - Karawang, Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, jajaran Polres Karawang melakukan tindakan tegas di titik paling rawan macet, yakni Simpang Jomin. Operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kepala Pos PAM Jomin, Iptu Suherlan, menyasar aktivitas juru parkir liar atau "Pak Ogah" yang nekat memutarbalikkan kendaraan di turunan flyover. Langkah ini diambil guna memastikan jalur utama Pantura Karawang tetap lancar tanpa hambatan samping.
Aktivitas ilegal di turunan flyover Jomin ini dinilai sebagai biang kerok kemacetan panjang yang sering dikeluhkan para pemudik. Di bawah komando Operasi Ketupat Lodaya 2026, petugas memastikan tidak ada lagi celah bagi oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan pungutan liar (pungli) dengan cara membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Instruksinya jelas, jalur mudik di wilayah hukum Polsek Jatisari dan sekitarnya harus steril. Kami tidak akan segan memberikan sanksi bagi siapa saja yang mengganggu fungsi jalan, apalagi di titik rawan kecelakaan seperti turunan flyover ini," tegas Iptu Suherlan di lokasi, Kamis (19/3/2026).
Secara legalitas, tindakan para juru parkir liar ini melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelaku bisa dijerat sanksi pidana atau denda karena dianggap sengaja mengganggu ketertiban umum. Kehadiran aparat di Simpang Jomin Karawang sore ini pun langsung berdampak pada arus lalu lintas yang terpantau lebih mengalir dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Pihak kepolisian mengimbau para pemudik yang melintasi jalur Pantura Karawang untuk tidak memberikan uang kepada juru parkir liar guna memutus rantai aktivitas ilegal tersebut. Dengan pengawasan ketat 24 jam di Pos PAM Jomin, diharapkan arus mudik tahun ini berjalan aman, tertib, dan bebas dari kemacetan yang disebabkan oleh faktor manusia.