Seputarkarawang.com - Karawang, Pemerintah Desa (Pemdes) Rengasdengklok Selatan menggelar musyawarah strategis bersama jajaran organisasi Islam dan lembaga hukum guna menyepakati pengawalan ketat terhadap SE Bupati Karawang Ramadhan 2026. Musyawarah yang berlangsung khidmat di Mushola Asshobru pada Minggu (15/03/2026) ini menghadirkan tokoh MUI Rengasdengklok, jajaran Nahdlatul Ulama (NU), serta pengurus Front Persaudaraan Islam (FPI) Rengasdengklok. Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan visi dalam menjaga marwah bulan suci, khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap aturan Tempat Hiburan Malam (THM) dan ketertiban umum di wilayah Rengasdengklok.
Musyawarah di Mushola Asshobru ini juga melibatkan Federasi Mahasiswa Islam (FMI) dan tim hukum dari Advokat Persaudaraan Islam (API) Karawang. Dalam forum tersebut, API Karawang memberikan pandangan aspek legalitas agar rencana pengawasan ketertiban di lapangan nantinya tetap berpijak pada koridor hukum guna menghindari aksi main hakim sendiri. FPI Rengasdengklok bersama elemen mahasiswa menyatakan kesiapan mereka untuk bersinergi sebagai mitra strategis Pemdes dalam melakukan pengawasan wilayah secara komunikatif dan prosedural.
Selain pengawalan regulasi, poin utama yang dibahas secara mendalam dalam musyawarah tersebut adalah komitmen bersama untuk memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Perwakilan MUI dan NU menegaskan bahwa peredaran zat adiktif merupakan musuh nyata yang merusak masa depan generasi muda dan mengganggu kekhusyukan ibadah. Oleh karena itu, forum menyepakati adanya langkah-langkah preventif yang lebih berani untuk menutup ruang gerak transaksi barang haram di lingkungan Rengasdengklok Selatan selama bulan suci.
Sebagai tindak lanjut dari musyawarah ini, Pemdes Rengasdengklok Selatan bersama seluruh ormas yang hadir berencana membentuk satgas gabungan yang melibatkan unsur NU, FPI, FMI, dan pendamping hukum. Satgas ini dipersiapkan untuk melakukan pemantauan di titik-titik rawan keamanan, terutama pada jam-jam menjelang sahur guna mengantisipasi peredaran narkoba serta potensi tawuran remaja. Diharapkan dengan adanya kesepakatan kuat antara pemerintah desa, ulama, intelektual muda, dan praktisi hukum ini, situasi Kamtibmas di Rengasdengklok tetap kondusif dan bersih dari penyakit masyarakat.