BERITA

Panduan Lengkap Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Polres Karawang Maret 2026

Redaksi - Admin
05 Mar 2026 3 분 읽기
Foto:

Seputarkarawang.com - Karawang, KARAWANG – Satlantas Polres Karawang kembali memfasilitasi masyarakat dengan menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai upaya mempermudah urusan administrasi berkendara. Program jemput bola ini dijadwalkan beroperasi rutin selama enam hari kerja, mulai dari hari Senin hingga Sabtu. Bagi warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, pelayanan umumnya dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, memberikan waktu yang cukup luang bagi pemohon di tengah kesibukan harian.

ADVERTISEMENT

Namun, terdapat penyesuaian durasi operasional khusus untuk akhir pekan agar masyarakat dapat mengatur waktu kedatangan lebih awal. Pada hari Sabtu, layanan mobil SIM Keliling di Karawang hanya akan melayani pemohon hingga pukul 12.00 WIB. Pembatasan durasi di hari Sabtu ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemrosesan dokumen sebelum penutupan layanan mingguan, sehingga warga diimbau untuk datang lebih pagi guna menghindari antrean panjang.

ADVERTISEMENT

Guna menjangkau wilayah yang lebih luas, lokasi keberadaan armada SIM Keliling berpindah setiap harinya ke enam titik strategis di Kabupaten Karawang. Pemilihan lokasi ini mencakup pusat perbelanjaan hingga area publik yang mudah diakses oleh kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Masyarakat disarankan untuk memeriksa kecocokan hari dan tempat yang paling dekat dengan domisili masing-masing sebelum memutuskan untuk berangkat ke lokasi tujuan.

ADVERTISEMENT

Secara rinci, jadwal mingguan dimulai pada hari Senin di MPP Kecamatan Cikampek dan dilanjutkan pada hari Selasa di pelataran Yogya Grand Karawang. Memasuki hari Rabu, lokasi bersifat dinamis antara wilayah Telagasari (minggu pertama dan ketiga) atau Rengasdengklok (minggu kedua dan keempat). Untuk hari Kamis, pelayanan bergeser ke Mall Cikampek, sedangkan pada hari Jumat dan Sabtu, petugas akan kembali bersiaga di Yogya Grand Karawang untuk melayani kebutuhan masyarakat kota.

ADVERTISEMENT
Foto:

Adapun titik koordinat spesifik lokasi tersebut meliputi Pos Polantas Dawuan untuk area Cikampek, serta area parkir depan Mega Mall bagi mereka yang berada di pusat kota. Bagi warga di wilayah utara, titik kumpul berada di pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama Rengasdengklok. Sementara itu, untuk wilayah Telagasari, operasional dipusatkan tepat di depan Mapolsek Telagasari guna memastikan keamanan dan kenyamanan selama proses pengurusan dokumen berlangsung.

ADVERTISEMENT

Sebelum mendatangi lokasi, sangat krusial bagi para pemohon untuk mempersiapkan seluruh kelengkapan dokumen dan biaya administrasi yang diperlukan. Persiapan yang matang akan mempercepat proses verifikasi di lapangan dan meminimalisir risiko penolakan berkas oleh petugas. Layanan ini khusus diperuntukkan bagi perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C, sedangkan untuk pembuatan SIM baru atau jika masa berlaku sudah habis, pemohon tetap diarahkan ke Satpas Polres Karawang.

ADVERTISEMENT

Mengenai persyaratan teknis, pemohon wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya sebanyak dua lembar sebagai data identitas utama. Selain itu, dokumen asli SIM yang masih dalam masa berlaku harus dibawa untuk proses validasi data lama ke sistem yang baru. Persyaratan ini bersifat mutlak karena sistem tidak dapat memproses perpanjangan jika masa berlaku SIM lama telah melewati batas waktu yang ditentukan atau hangus.

ADVERTISEMENT

Sebagai pelengkap administrasi, pemohon juga diwajibkan menyertakan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh tenaga medis berwenang. Dokumen kesehatan ini menjadi bukti bahwa pemohon memiliki kondisi fisik yang prima untuk mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya. Dengan melengkapi seluruh berkas tersebut, diharapkan proses perpanjangan SIM bagi warga Karawang dapat berjalan lancar, tertib, dan selesai tepat waktu tanpa kendala berarti.

Foto:
Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar