BERITA

FMI Karawang Bongkar Ketidaksinkronan Data OSS Theatre Night Mart di RDP DPRD Karawang

Redaksi - Admin
15 Jan 2026 2 分钟阅读
Foto: Istimewa

Seputarkarawang.com - Karawang, Persoalan legalitas PT Anak Muda Karawang (Theatre Night Mart) menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Karawang, Selasa (13/1/2026). Ketua FMI Karawang, Febry Ramadhan, secara tegas menyoroti fakta dari Dinas PUPR Karawang yang menyatakan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk usaha tersebut hingga saat ini belum diterbitkan karena tidak memenuhi syarat teknis.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan temuan di lapangan, Dinas PUPR Karawang mengungkap bahwa bangunan yang diajukan untuk kategori resto tersebut tidak memiliki fasilitas dasar seperti sanitasi, dapur, sistem pengelolaan IPAL, hingga instalasi penangkal petir. Kondisi ini membuat Febry Ramadhan mempertanyakan validitas data perizinan yang diklaim oleh pihak pengelola di dalam sistem administratif negara.

ADVERTISEMENT

Ketegangan muncul saat DPMPTSP Karawang memberikan penjelasan mengenai status Nomor Induk Berusaha (NIB) milik pengelola. Pada momen tersebut, Febry Ramadhan melakukan interupsi dengan meminta izin pimpinan rapat untuk membuka secara transparan sistem Online Single Submission (OSS) di layar rapat. Langkah ini dilakukan Febry Ramadhan berdasarkan hak publik yang dijamin dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

ADVERTISEMENT

"Izin Pimpinan Rapat, atas dasar UU KIP, kami meminta agar data OSS ditayangkan di layar. Kita lihat bersama. Pihak DPMPTSP mempunyai akses untuk melihat, dan memohon untuk dibukakan agar publik berhak tahu," ujar Febry Ramadhan di hadapan para peserta rapat dan anggota dewan.

ADVERTISEMENT

Setelah permintaan tersebut dipenuhi dan sistem OSS ditayangkan secara visual di hadapan forum, terlihat dengan jelas bahwa data yang diinput di dalam sistem tidak sinkron dengan fakta rill di lapangan. Temuan ini mengonfirmasi argumen FMI Karawang bahwa ada ketidaksesuaian administratif yang sangat mencolok terkait operasional tempat usaha tersebut.

ADVERTISEMENT

Menyikapi fakta yang terpampang nyata di layar rapat, Febry Ramadhan menegaskan bahwa kepastian hukum di Karawang tidak boleh dikompromikan oleh praktik administrasi yang cacat. Sebagai tindak lanjut dari terbongkarnya data tersebut, Ketua FMI Karawang ini mendesak agar Satpol PP Kabupaten Karawang segera mengambil langkah tegas dan melakukan penertiban terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar aturan.

ADVERTISEMENT
Komentar (0)

Belum ada komentar. Berikan pendapat Anda!

ADVERTISEMENT
Tulis Komentar